TABANAN, Kilasbali.com-Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XIV 2019, Pemkab Tabanan selaku tuan rumah mulai gencar melakukan persiapan venues untuk 38 cabor yang akan dipertandingkan di Porprov. Salah satu yang sedang direncanakan dibangun adalah lapangan cabang olahraga menembak yang lokasinya di areal Bendungan Telaga Tunjung, Banjar Telaga Tunjung, Desa Timpag Kerambitan Tabanan.
Rencana pembangunan lapangan tembak di arel bendungan Telaga Tunjung sudah berdasarkan kajian teknis dari KONI dan Perbakin Tabanan, lokasinya cukup ideal untuk membangun lapangan tembak yang berstandar nasional. Cuman saat ini masih terbentur status lahan yang merupakan aset Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Denpasar. “Agar perencanaan bisa dilanjutkan Pemkab Tabanan harus mengantongi surat ijin pemanfaatan lahan dari BWS Kementerian PU Denpasar selaku pemegang otoritas lahan. Setelah mengantongi ijin kami akan turun kembali untuk penyusunan design dan rencana detailnya,”ujar Ketut Sadra Bidang Sumber Daya Air Dinas PU KabupatenTabanan.
Sesuai dengan rencanan tersebut, Selasa (7/8/2018), Pemkab Tabanan bersama OPD terkait, KONI dan Pengurus Perbakin kembali turun ke lokasi mendampingi kunjungan Dinas PU Provinsi Bali untuk menindaklanuti surat permohonan pemanfaatan lahan yang telah disampaikan sebelumnya. Sayang Pemkab Tabanan tidak bisa bertemu langsung dengan pihak BWS Bali Penida Denpasar yang rencananya rombongan BWS Bali penida dari Denpasar sudah tiba dilokasi sekitar Pukul 11.00 Wita. Diinformasikan pihak BWS Bali Penida Denpasar datang terlambat karena masih ada tugas dinas di Gianyar untuk menangani permohonan yang serupa. Akhirnya setelah dilakukan kontak telpon rombongan BWS Bali Penida Denpasar baru tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 Wita dan hanya didampingi oleh Koordinator Bendungan Telaga Tunjung Bambang Rusianto beserta staf dan pengurus KONI Tabanan saja. Hadir dari pihak BWS Bali Penida Denpasar Nengah Suardana beserta rombongan dan langsung melakukan peninjauan lokasi.
Setelah mendapat informasi tentang lahan yang dimohon untuk lapangan tembak, Suardana meminta pihak pemkab Tabanan segera melakukan audensi ke pimpinan di Denpasar dan setelah itu baru bisa memberi jawaban tertulis. “Nanti mohon segera melakukan audensi ke pimpinan kami, setelah itu baru surat permohonan bisa kami jawab secara tertulis,” pesan Suardana.
Terkait dengan surat ijin pemanfaatan lahan, litbang KONI Tabanan I Gede Komang Saptaadi berharap segera ada kepastian agar Dinas PU Tabanan bisa segera menyusun perencanaan teknis dan anggaran sesuai target dan jadwal penganggaran di APBD perubahan 2018 atau APBD Induk 2019 kabupaten dan provinsi.
Sementara saat dihubungi terpisah via telepon, Ketua KONI Tabanan I Dewa Gede Ary Wirawan mengatakan, tujuan dibanggunnya lapangan tembak dalam jangka pendek adalah untuk persiapan Porprov 2019 bulan september mendatang, diharapkan dengan adanya lapangan tembak berstandar nasional dapat mendukung pembinaan dan prestasi atlet lokal Tabanan.
“Sebenarnya pembangunan sarana olahraga dalam momentum Porprov 2019 di Tabanan bukan serta merta hanya persoalan teknis kejuaraan saja, tetapi ini juga tidak lepas dari mandat UU No.3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yaitu pentingnya pemerataan sarana olahraga di seluruh Kabupaten. Disamping itu dalam jangka panjang pembangunan lapangan tembak di areal bendungan Telaga Tunjung diharapkan bisa menjadi stimulus pengembangan konsep olahraga dan pariwisata (sport tourism) di Kabupaten Tabanan sehingga kedepan penyelenggaraan olahraga bisa mendukung pertumbuhan sumber-sumber PAD baru,”pungkas Ary Wirawan (*KB).