GIANYAR, Kilasbali.com – Untuk bisa menjalankan pujawali dengan aman dari penyebaran virus Covid-19, Dadia Pura Santi di Banjar Tibekauh, Melinggih Kelod, Payangan, Gianyar pada Tumpek Landep Sabtu (13/2/2021) menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Bahkan dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19 para pemedek yang ingin tangkil wajibkan memerikasa cek suhu tubuh sebelum mengikuti persembahyangan.
Ketua Umum Dadia Pura Santi, I Wayan Tagel Arjana, ST, mengatakan bahwa dengan adanya PPKM Mikro sudah jelas pelaksanaan piodalan sangat berbeda. Pihaknya memperpanjang persiapan upakara dengan sistem pembatasan pengayah para penangkil.
Bahkan, pihaknya sesuai dengan rapat keputusan bersama para juru terkait piodalan, untuk para warga Dadia Pura Santi melakukan persembahyangan di merajannya masing-masing, dan nantinya juru arah yang membagikan tirta pura kepada para semeton di wilayahnya masing-masing. Adanya pembatasan ini tidak akan mengurangi makna pelaksanaan pujawali.
“Karena pandemi kita sudah membatasi para pemedek, serta mengatur jarak untuk mencegah terjadinya kerumunan, bahkan kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun aparat terkait agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19,” paparnya.
Lanjutnya Tagel, para pemedek maupun pengayah wajib menggunakan masker, serta mencuci tangan di wastefel maupun hand sanitizer yang telah disediakan di beberapa titik yang sering dilalui orang banyak. “Saya harap dengan adanya penerapan prokes pada pujawali, serta menjalankan imbuan pemerintah dapat mencegah terjadinya penyebaran virus pada pelaksanaan prokes, dan,” harapnya.
Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Fraksi PDIP, I Made Rai Warsa, S.Sos, sangat mengapresiasi para pemedek dan pengayah Dadia Pura Santi melaksanakan pujawali dengan menerapkan prokes yang ketat ditengah situasi pandemi.
“Saya apresiasi para petugas keamanan serta para pemedek, dan pengayah pura, sudah melaksanakan pujawali dengan prokes,” jelasnya.
Lanjutnya Rai Warsa, untuk bisa memerangai Covid-19 perlu penerapan disiplin yang tinggi dan pengawasan yang ketat, terus memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan bisa berjalan.
“Pada kondisi sekarang masyarakat mau tidak mau harus bisa adaptasi. Artinya aturan pemerintah dengan kegiatan masyarakat harus sejalan, di mana masyarakat bisa mencari nafkah dengan menerapkan prokes,” pungkasnya. (dx/kb)