BULELENG, Kilasbali.com – Polisi masih mendalami motif tersangka Ida Kade Suarsana alias Ida Lempog (39) tega menghabisi nyawa Kadek Sutarjana (48), saat pesta arak di rumah korban di Banjar Munduk, Desa Banjar, Kecamatan Banjar.
“Ini sedang kami kembangkan. Kami masih mencari tahu seperti apa rangkaian sebelum atau sesudah kejadian. Supaya jelas motifnya seperti apa. Jangan sampai nanti ada tersangka tambahan juga,” terang Kapolsek Dwi Wirawan, seizin Kapolres Buleleng, di Mapolsek Banjar Selasa (9/2/2021).
Menurut dia, Ida Lempog sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (8/2/2021) malam. Hal itu dikuatkan dengan bukti-bukti dan keterangan saksi yang didapat polisi.
Terkait jeratan hukuman, pihaknya belum memasang pasal tertentu pada tersangka. Sebab polisi masih ingin memastikan motif yang memicu tersangka Lempog menghabisi nyawa korban.
“Bisa jadi pembunuhan berencana, atau bisa jadi penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa orang. Ini banyak kemungkinan, tergantung nanti motif yang terungkap, serta fakta-fakta hukum yang ada. Nanti segera kami sampaikan lewat keterangan pers dalam beberapa hari ke depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria dibunuh dengan sadis di Desa Banjar. Korban adalah Kadek Sutarjana warga Banjar Munduk, Desa Banjar. Korban diduga dibunuh dengan cara dipukul menggunakan lesung. Sehingga korban mengalami luka berat pada bagian kepala.
Korban dibunuh oleh Ida Kade Suarsana alias Ida Lempog warga Desa Joanyar, Kecamatan Seririt. Sebelum membunuh korban, tersangka Ida Lempog dan korban sempat mengonsumsi minuman beralkohol. Belakangan keduanya terlibat adu mulut. Sehingga tersangka Lempog nekat menghabisi nyawa korban. (pas/kb)