DENPASAR, Kilasbali.com – Pemkot Denpasar di tahun 2021 ini, mengalokasikan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 35 Miliar. Dana tersebut diperuntukkan dalam upaya penanganan pencegahan covid-19, kesehatan, termasuk dalam bantuan sosial, juga untuk pemulihan ekonomi masyarakatnya.
“Jadi dana-dana yang kita alokasikan dalam upaya pencegahan memutus mata rantai Covid-19 ini,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, di Denpasar (6/1/2021).
Ia menyebut ada tiga sektor besar utama yang dialokasikan, yakni bidang kesehatan, bidang sosial, dan bidang pemulihan ekonomi masyarakat. Dana tersebut diambil dari dana APBD Kota Denpasar.
“Kemudian kita poskan di dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang dikelola masing-masing perangkat daerah. Untuk penanganan kesehatannya ada di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Wangaya. Untuk bansosnya nanti dikelola oleh Dunas Sosial. Untuk ekonomi tersebar ada di Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata,” imbuhnya.
Dewa Rai juga menambahkan nantinya dana tersebut dikelola masing-masing OPD selaku leading sektor dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 termasuk di sektor-sektor sosial dan dampak ekonomi masyarakat.
“Untuk alokasi masing-masing dari Rp 35 miliar ini, untuk penanganan kesehatan kurang lebih Rp 8 miliar, untuk bantuan sosial kurang lebih Rp 13 miliar lebih, dan untuk pemulihan ekonomi masyarakat itu sebesar Rp 13,7 miliar. Dana penanganan Covid ini juga ada dari pemerintah pusat, juga pemerintah provinsi yang membantu dalam pengadaan test swab, kemudian vaksin anggaran dari pemerintah pusat” pungkasnya.(sgt/kb)