TABANAN, Kilasbali.com – Pandemi Covid-19 yang imbasnya cukup besar dirasakan oleh semua pihak, bahkan sampai melumpuhkan sektor perekonomian di Tabanan, sehingga untuk menangani virus Covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan menganggarkan puluhan miliar untuk penanganan Covid-19.
Dengan cukup besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19, Kejaksaan Negeri Tabanan akan terus mengawasi dan akan menindak tegas bila terjadi penyimpangan.
Hal tersebut diungkapkan, Kajari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati, usai memghadiri pembagian Sembako ASN Peduli Covid-19 dihalaman Kantor Bupati Tabanan, Kamis (4/6/2020).
Lanjut Sinaryati, dirinya akan terus menyoroti anggaran tersebut. Pasalnya, sekarang ini merupakan masa darurat Covid-19 sehinnga pihaknya tidak akan main-main apabila menemukan adanya penyimpangan anggaran Covid-19.
Dan pihaknya pun terus menghimbau kepada seluruh OPD untuk berhati-hati menggunakan anggaran tersebut, dan harus mengutamakan kepentingan masyarakat Tabanan dahulu.
“Jangan sekali-kali melakukan penyelewengan, karena hukumannya tidak tanggung menanggung apalagi sekarang sedang masa darurat, hukumannya bisa hukum mati,” jelasnya.
Sinaryati menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan untuk memberikan masukan, mana anggaran yang bisa direfocusing dan mana yang tidak bisa.
Sehingga ketika ada permasalahan hukum terhadap masalah yang diajukan OPD, kita akan berikan pendampingan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
“Kalau Pemda sudah ke kita, kendala apa yang ditemui, Kejaksaan akan melakukan pendampingan dan memberikan solusi sejauh kendala yang dihadapi dalam pelaksananya,” jelasnya. (*/kb)