Tabanan

Lapas Tabanan Kembali Rumahkan Napi

    TABANAN, Kilasbali.com – Lapas Tabanan kembali merumahkan 25 orang narapidana, terdiri dari 22 orang pria dan 3 orang wanita. Namun sebelum dirumahkan, para narapidanan ini diberikam pembekalan di Aula Chandra Prabhawa, Lapas Tabanan, Jumat (3/04/2020). Di manan acara itu tampak dihadiri oleh pejabat struktural, petugas lapas dan narapidana.

    Pada kesempatan yang sama hadir perwakilan dari ibu-ibu Penguyupan Istri-istri Petugas Pemasyarakatan/PIPAS wilayah Bali yang memberikan bantuan peduli Covid-19.

    Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Gagas Konsep Banjar Mart, Jadikan Banjar Sebagai Motor Ekonomi Terbawah

    Ketua PIPAS Bali yang diwakili oleh Ketua DWP Lapas Tabanan, Ny. Setiorini Murdiana menyatakan PIPAS Bali selalu aktif di dalam kegiatan sosial bukan saja sebagai pendamping suami dalam melaksanakan tugas, tetapi juga ikut serta di dalam kegiatan pembinaan narapidana.

    “Bantuan yang diberikan diharapkan dapat bermanfaat untuk melangsungkan hidup bersama keluarga,” katanya.

    Sementara itu, Kalapas Tabanan I Putu Murdiana menyampaikan terima kasih kepada ibu-ibu PIPAS wilayah Bali atas bantuan yang diberikan yang tentunya sangat dibutuhkan oleh para narapidana yang akan dirumahkan.

    Baca Juga:  Hari Ini Gedung Mal Pelayanan Publik Tabanan yang Baru Mulai Beroperasi

    Sedangkan kepada para napi yang akan pulang, Murdiana mengimbau agar mematuhi anjuran pemerintah dan ketentuan yang berlaku.

    “Jangan terlalu larut dalam kegembiraan sehingga lupa bahwa saat ini ada ancaman virus corona yang sangat berbahaya dan mematikan, tetapi harus lebih banyak bersyukur dan selalu protect diri agar terhindar dari marabahaya yang sewaktu2 dapat mengancam kita semua,” imbaunya.

    Baca Juga:  Sikap Low Profile Mulyadi Bikin Salut Warga Kutuhpaang di Desa Antap

    Dengan dikeluarkannya Permenkumham sampai saat ini Lapas Tabanan telah merumahkan 36 orang narapidana dengan perincian asimilasi sebanyak 35 orang dan Pembebasan bersyarat sebanyak 1 orang.

    “Tentunya masih ada beberapa narapidana yang akan kita usulkan asimilasi dan integrasi lainnya mengingat telah banyak yang memenuhi persyaratan. Terakhir dengan program ini permasalahan over crowding sedikit terjawab serta penghematan anggaran negara yang cukup besar,” pungkas Murdiana. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi