GIANYAR, Kilasbali.com – Karya Padudusan Alit Pura Bukit, Bitera, Gianyar yang direncanakan pada 7 April mendatang dan berlangsung selama delapan hari, akhirnya dibatalkan. Pangemong Pura Dhang Khayangan sepakat tidak menjalani dresta lantaran tidak ingin mengabaikan imbauan pemerintah dan PHDI, tentang upacara Yadnya yang tidak diizinkan melibatkan orang banyak. Hal itu terungkap dalam paruman pengemon yang menghadirkan usnur pimpinan kelurahan, Sabtu (28/3/202″) malam.
Dalam paruman itu terungkap, bahwa sebelumnya telah diputuskan jika di Pura Bukit akan melaksanakan Piodalan Karya Padudusan Alit nyejer selama delapan hari. Di mana semua pengayah secara Gebyugan atau bersama-sama akan dilibatkaan. Hingga akhirnya, melihat situasi sekarang ini, keputusan itu ditarik dalam paruman melibatkan semua pengemong Pura, Klian Adat/Dinas Br. Adat Roban Bitera, tokoh masyarakat, Sekaha Teruna, Babhinkantibmas, Babinsa Bitera dan Lurah Bitera.
“Kami sepakat menarik keputusan sebelumnya, kami komitmen garis lurus melaksanakan arahan dan tuntunan Lurah Bitera, sesuai dengan tuntunan petunjuk Pemerintah Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi. Yakni mengurangi penggerakan massa, agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa tercegah seperti penularan wabah Virus Covid19 di Jagat Bali, khususnya kelurahan Desa/Kelurahan Bitera,” ungkap Kelian Pengemong Pura Bukit, Wayan Mendra didampingi sekretarisnya, I Made Ruda.
Atas penarikan itu, lantas diputuskan untuk tetap melaksanakan upacara namun hanya upacara kecil dan hanya berlangsung satu hari. Karma yang terlibat pun dipastikan terbatas, karena hanya prajuru, koordinator serathi banten dan itupun diharapkantetap mengambil jarak satu sama lainnya.
“Sementara Krama tidak perlu ke Pura dan cukup ngaturang sesajen dari rumah. Rangakaian akan kami sampaikan melalui pengeras suara. Dan Tirta pemuput karya diantar prajuru atau petugas ke masing-masing rumah,” terangnya.
Pada kesemataan itu, pihaknya tidak lupa menyampaikan apresisasinya kepada jajaran Kelurahan Bitera, terutamanya Bapak yang sejak awal menggagas langkah antisiatif ini. Diakui, setiap Puja Wali di Pura Bukit yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali, bertongkaat pada dresta.
Di mana saat Purnama kapat pelaksanaanya upacara kecil dan berlangsung selama tiga hari. Dan Setiap Purnama Kedasa, sebagaimana Wali yang akan digelar sekarang ini dilaksanakan lebih tinggi dan sebelumnnya direncakaan karya paduduan Alit.
“Namun Karena situasinya seperti ini, Kami wajib mengikuti imbauan Pemerintah untuk keselamatan bersama. Proses ngayah persiapan yang sudah berlangsung pun kami hentikan,“ tambahnya.
Sementara Lurah Bitera, Gede Bagiada, menyampaikan terima kasih kepada Klian dan seluruh Pengemong Pura Bukit yang telah mengikuti dan petunjuk dari pemerintah. Karena, pemerintah pada dasarnya ingin agar masyarakatnya sehat dan terhindar dari wabah virus covid 19.
“Pemerintah sudah melakukan kajian yang terukur untuk tindak lanjut dari virus covid 19 ini, untuk itu mari kita patuhi bersama pesan dari guru wisesa (pemerintah), untuk keselamatan dan kesehatan kita seemua. Jangan bengkung!! Dengan mengikuti arahan pemerintah, sudah menjalani swadharma agama dan Negara dengan baik,” wanti Bagiada yang mantan PJ Perbekel Lebih ini. (ina/kb)