GIANYAR, Kilasbali.com – Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, I Wayan Subawa mengakui pasar tradisional menjadi penghasil sampah plastik terbanyak di Kabupaten Gianyar. Terlebih, aturan pelarangan penggunaan tas plastik belum merambah pedagang pasar tradisional.
“Aturan diberlakukan hanya pada pasar modern. Sesuai prediksi, aturan yang diterapkan di toko modern hanya mampu mengurangi sampah plastik mencapai kisaran angka 2 persen,” kata Subawa ditemui disela-sela aksi Resik Sampah Plastik, Minggu (24/11/2019).
Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan sampah di pasar tradisional, Pemkab Gianyar mengambil langkah dengan membagikan tas belanja kepada pembeli di pasar tradisonal. “Dengan pembagian tas tidak sekali pakai ini, masyarakat agar membawa tas belanja setiap ke pasar” harap Subawa seraya menambahkan kegiatan Bali Resik Sampah Plastik juga serentak dilakukan di pasar tradisional sambil membagikan tas belanja.
Dikatakannya, langkah lainnya yang sedang digebrak adalah membuat tempat pengolahan sampah (TPS) dan bank sampah di masing masing desa. Jika masing- masing desa mempunyai TPS, kata dia, maka bisa mengurangi volume sampah ke TPA.”Saat ini baru 5 desa yang sudah membangun TPS 3 R yakni kurangi (reduce), pakai lagi (reuse), dan daur ulang (recycle),” pungkasnya. (ina/kb)