DENPASAR, Kilasbali.com – Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Benoa, Denpasar, Jumat (15/11/2019) pagi.
Dalam kunjungan kerja ini, Menhub Budi Karya mendapat penjelasan soal rencana pengembangan Pelabuhan Benoa dari Dirut Pelindo III Doso Agung. Paparan yang disampaikan adalah rencana pengembangan final Pelabuhan Benoa sesuai dengan arahan Gubernur Bali Wayan Koster.
“Saya terima kasih kepada Gubernur yang sudah mendukung pembangunan (pelabuhan, red) Benoa. (Pelabuhan, red) Benoa ini sangat penting terutama berkaitan dengan tourism karena hampir setiap bulan dua kali kapal cruise itu datang ke sini dengan penumpang yang lebih dari seribu,” kata Menhub.
Menurutnya ini adalah peluang besar yang harus disambut dengan baik oleh Pelindo III dan Pemda Bali.
“Bayangin. Kalau mereka itu datang sebulan dua kali berarti ada 2500 lebih, dan itu memang harus ditangani. Pelindo III sudah mempersiapkan dermaga yang baik, pelayanan yang baik,” ujarnya.
Ia berharap peluang ini ditangkap dengan pelayanan yang profesional sehingga Bali menjadi destinasi wisata yang lebih baik. Menurutnya Kemenhub memberikan support yang penuh kepada Pemda untuk mengembangkan Benoa.
“Saya tadi lihat rencana Pelindo III dan Pak Gubernur sudah menata Benoa bagus. 51 persen itu hijau, hutan kota, keren sekali. Yang 49 persen untuk yang lain. Itu untuk cruise, untuk curah cair, untuk perikanan dan kontainer. Jadi lengkap sehingga secara penumpang khususnya turis bagus, untuk logistik juga bagus,” jelasnya.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan konsep pengembangan Pelabuhan Benoa sudah matang yang melalui pembahasan secara mendalam dengan Pelindo III.
“Semua desainnya sudah kita setujui sesuai dengan harapan kita dan desainnya sudah final, sudah tanda dangan dan sudah saya publish ke masyarakat,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. Menurutnya masyarakat sudah mendukung konsep yang baru ini karena ramah lingkungan. (rls/kb)