GIANYAR, Kilasbali.com – Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Gianyar harus bekerja ekstra. Pasalnya, mereka kini dijejali program kabupaten. Padahal beban mereka cukup berat dan berpotensi tersandung hukum, yakni menyusun laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana desa.
Selain itu, alokasi dana desa yang diterima, banyak terpangkas untuk menyukseskan program kabupaten tersebut. Bahkan, kondisi ini diperparah dengan terbatasnya SDM para staf.
Hal itu dituturkan oleh seorang perbekel di Blahbatuh, Senin, (14/10/2019). Menurutnya, program kabupaten yang diteruskan ke desa itu sangat bagus, namun jika dipaksakan tanpa didukung SDM yang memadai, program daerah itu justru dinilai mubasir dan terkesan formalitas.
“Lain halnya jika program itu dilaksanakan oleh aparatur di Pemkab, dukungan SDM dan anggaran akan efektif. Di desa memang ada anggaran, tapi untuk program desa. Kalau dipangkas gini, justru visi dan misi Perbekel yang terhambat,” keluhnya.
Dibeberkan, penggunaan dana desa yang ada seperti honor Kader Posyandu, Jumantik, BKB, dan berbagai program kabupatan dibawa ke desa, sehingga desa harus memangkas kebijakan yang memang dibutuhkan oleh desa.
“Kami hanya berharap Forum Prebekel untuk proaktif menyeleksi program dari kabupaten. Agar tidak semuanya diteruskan begitu saja ke desa,” harapnya.
Sementara itu, Kadis PMD Gianyar Dewa Ngakan Adi mengatakan, program kabupaten yang disampaikan ke desa itu diharapkan menggunakan dana dari bagi hasil pajak. Karena di tahun 2020 nanti bagi hasil pajak ditargetkan akan naik.
“Tahun 2019 BHP yang dikucurkan ke desa sebesar Rp 72 miliar lebih, di tahun 2020 nanti sebesar Rp 83 miliar. Jadi Bagi Hasil Pajak yang sbelumnya diterima Rp 1,1 miliar akan meningkat menjadi rata-rata Rp 1,3 miliar,” sebutnya.
Ngakan Adi menegaskan, beberapa program kabupaten yang dibawa ke desa, sujatinya sudah menyesuaikan dana BHP yang gelontor. Dan programnya pun diring dengan pembangunan desa.
Dicontohkannya, program puspa Aman (Pusat pangan yang alami mandiri dan aman) Program Taman Desa, Program peningkatan kapasitas perbekel dan Ketua BPD.
Ada pula Program peningkatan kapasitas Linmas, Program penyuluhan hukum untuk perangkat desa, prajuru adat, sekehe teruna, dan tokoh masyarakat terkait masalah korupsi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), narkotika dan tindak pidana lainnya dengan narasumber dari kejaksaan dan kepolisian, serta Festival Jerami.
“Dana BHP yang diberikan sudah sejalan dengan program yang diteruskan, jadi sudah menyesuaikan program yang ada,” pungkasnya. (ina/kb)