HukumNasional

Valentine Day, Bupati Lampung di OTT KPK

    LAMPUNG, Kilasbali.com-Giliran Bupati Lampung Tengah, Mustafa kini tidak bisa tidur nyenyak. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon gubernur Lampung ini tepat di hari kasih sayang, Rabu (14/2/2018).

    Operasi Tangkap Tangan KPK menjerat kepala daerah Bupati Lampung Tengah Mustafa karena diduga menerima suap. Padahal, Mustafa baru saja mendapat nomor urut calon gubernur dalam perhelatan Pilgub Provinsi Lampung 2018.

    Baca Juga:  Salahgunakan Subsidi Pertanian, Siap-siap Berurusan dengan Hukum

    Mustafa terdaftar sebagai satu dari empat calon gubernur Provinsi Lampung yang akan berlaga pada Pilkada serentak Juni 2018. Ia berpasangan dengan anggota DPD RI dari Provinsi Lampung, Ahmad Jajuli, dan mendapat nomor urut 4. Pasangan ini mendapat dukungan dari Partai Nasdem, PKS, dan Hanura. Politisi berusia 42 tahun juga sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung.

    Namun, belum diketahui pasti berapa jumlah pihak yang turut diamankan bersama Mustafa. Kasus dan berapa uang yang diamankan dari operasi senyap ini pun belum diketahui. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pimpinan KPK terkait OTT terhadap Mustafa.

    Baca Juga:  Kunjungi Lapas Tabanan, PLT Dirjen Pemasyarakatan Rencanakan Perbaikan Bangunan Lapas Tabanan

    Sehari sebelumnya, tim KPK menangkap Bupati Subang Imas Aryuminingsih dan tujuh orang lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam dan gelar perkara, calon bupati Subang itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama empat orang lainnya. (Dma/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi