MANGUPURA, Kilasbali.com – Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Bali serta instansi terkait lainnya, yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban Usaha Wisata Provinsi Bali, menggelar inspeksi mendadak (sidak), ke Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa (6/5).
Hasil sidak di Pantai Bingin ini, DPRD Bali dan Tim Terpadu menemukan proyek bangunan di pinggir tebing curam. Beberapa diantaranya juga disebut milik asing. Baik itu homestay, villa, resto, bar, dan lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama mengatakan, sidak ini sebagai tindaklanjut dari hasil rapat sebelumnya dengan OPD terkait. “Sidak ini untuk mengetahui langsung apa yang terjadi di lapangan. Apakah sesuai dengan informasi di media sosial,” ungkapnya.
Dari hasil sidak, pihaknya menemukan bangunan yang sedang tahap pengerjaan di kawasan ini, dan belum ada izin. Lanjutnya, sidak dengan tim terpadu juga untuk melakukan pendalaman. Mulai dari jumlah bangunan, pemilik, hingga lahannya. “Kami akan mengkaji secara bersama-sama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Bali, Dewa Dharmadi menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman dua minggu ke depan. Pendalaman melibatkan imigrasi, BPN, serta OPD teknis terkait lainnya. Termasuk juga untuk mengetahui apakah wilayah tersebut tanah negara atau masyarakat. “Perlu pedalaman lapangan serta administrasi, dan tidak bisa berdiri sendiri,” tegasnya.
Hasil pendalaman ini, lanjut dia, akan disampaikan ke Komisi I DPRD. Sebelum nanitnya dilakukan tindakan eksekusi bagi bangunan yang melanggar. “Hak milik pun harus kami pastikan, apakah sudah berizin apa belum,” jelasnya.
Terkait WNA yang terindikasi memiliki usaha secara ilegal, pihaknya akan menyerahkan ke Imigrasi untuk melakukan tindakan. “Ini baru awal. Sidak berikutnya menyasar Pantai Balangan, karena kami mendapatkan laporan banyak kegiatan yang tidak berizinan,” pungkasnya. (*)