GIANYAR, Kilasbali.com – Memberantas judi online (judol) harus dimulai dari aparat penegak hukum. Memastikan personelnya bebas dari judi online ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar menggelar sidak ponsel personel Polres Gianyar, Kamis (20/2). Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi dan mencegah potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online (judol).
“Pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab Polri terhadap integritas dan moralitas setiap anggota. Kami ingin memastikan bahwa baik anggota maupun perwira terhindar dari segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan judi online,” kata Kasi Propam Polres Gianyar AKP Made Mulata.
AKP Made Mulata menerangkan dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya tidak menemukan aplikasi atau aktivitas judi online di perangkat anggota. Itu menunjukkan bahwa seluruh anggota telah mematuhi aturan yang berlaku. “Kami menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada aplikasi judi yang ditemukan di ponsel anggota Polres Gianyar. Kegiatan pemeriksaan ini selanjutnya akan dilaksanakan secara rutin dan mendadak,” tandasnya.
Pihaknya juga menekankan bahwa disiplin adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh anggota untuk selalu menjaga diri dari aktivitas yang berpotensi merugikan pribadi, keluarga, dan institusi kepolisian.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel, mulai dari anggota hingga perwira memiliki disiplin yang tinggi dan menjaga komitmen untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan tugas dan etika kepolisian. Langkah ini kami lakukan tidak hanya untuk menegakkan disiplin internal, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Propam Polres Gianyar juga melakukan pemeriksaan pada senjata api (senpi) anggota. Dipimpin Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sudiarta. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan senpi.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, seperti izin penggunaan senjata api, jumlah amunisi, kondisi fisik senjata, serta kebersihan dan perawatannya. Kabag Ops menyampaikan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan senpi dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur.
“Kami ingin memastikan senjata api dipegang oleh personel yang kompeten dan memenuhi syarat. Langkah ini juga sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan senpi dalam tugas kepolisian,” ungkap Kompol I Nengah Sudiarta.
Kasi Propam Polres Gianyar menambahkan bahwa pemeriksaan senpi ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keamanan, tetapi juga meningkatkan disiplin personel. “Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang melanggar aturan terkait penggunaan senjata api,” tegas Kasi Propam. (ina/kb)