DENPASAR, Kilasbali.com – Enam Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, India, Ghana, dan Kanada bakal segera dideportasi dari Bali.
Para WNA nakal ini diamankan saat operasi gabungan yang dilakukan Imigrasi bersama BIN, BAIS, dan Polda Bali di wilayah Denpasar dan Badung.
Kakanwil Ditjenim Bali, Parlindungan membeberkan WNA ‘nakal’ pertama yakni asal Inggris yang diamankan di sebuah hotel.
“WNA inisial KSM ini menyewakan sepeda motor,” ungkapnya di Denpasar, Selasa (4/2).
Bersangkutan melakukan kegiatan sewa menyewa sepeda motor di Nusa Penida, Klungkung.
Berikutnya tiga WNA nakal asal India inisial P, DK, dan SK yang diamankan di Sidakarya. WNA ini diduga melakukan skimming dan penipuan.
“Korbannya warga negara yang ada di India,” katanya.
Menurutnya, modus pelaku menghubungi korban di India dengan video call. Kemudian iming-iming bisa membuatkan visa hingga tiket untuk bisa masuk ke Kanada.
“Korbannya sembilan orang dengan total kerugian Rp 5 miliar,” jelasnya.
Berikutnya WNA ‘nakal’ asal Ghana inisial RM yang diamankan di sebuah kos di Badung. “Overstay tiga tahun,” jelasnya.
Selanjutnya WNA nakal yang melakukan pencurian kalung di art shop Sanur. Harga kalung Rp 2,5 juta, sehingga tipiring dan diserahkan ke Imigrasi.
Selanjutnya, para WNA nakal ini dalam waktu dekat bakal dideportasi dari Bali. (Jus/kb)