TABANAN, Kilasbali.com – Pelantikan serentak kepala daerah mulai dari gubernur dan wakilnya, bupati dan wakilnya, serta wali kota dan wakilnya diundur.
Sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP beberapa waktu lalu, pelantikan serentak sedianya dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
Namun, perkembangan terbaru pada Jumat (31/1) menyebutkan jadwal pelantikan serentak itu diundur dengan pertimbangan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan sela terkait gugatan sengketa pilkada tersebut rencananya dipercepat oleh MK menjadi 4-5 Februari 2025 mendatang.
“Kemarin ada informasi terbaru, ada potensi mundur. Bahkan sudah dipastikan mundur,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Nyoman Mardiana, saat dikonfirmasi.
Ia menyebut, pengunduran jadwal itu berkaitan dengan adanya putusan sela MK yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025 mendatang. “Nanggung kalau tidak ditunggu. Begitu mungkin (pertimbangannya),” imbuhnya.
Karena itu, sambung Mardiana, jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan hasil Pilkada 2024, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, masih bersifat tentatif.
Kepastian mengenai jadwalnya masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemarin (rencananya) zoom meeting. Tapi tidak jadi. Zoom meeting itu rencananya membahas teknis pelantikan. Tapi karena (jadwal diundur) sehingga (zoom meeting) dibatalkan dan diganti dengan rapat internal di sana (Kemendagri),” jelasnya.
Mardiana menyebutkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait. Salah satunya Biro Pemerintahan di Sekretariat Daerah Provinsi Bali.
“Jadi kami masih menunggu kepastian (jadwal). Kami juga sudah komunikasi ke Biro Pemerintahan (Sekretariat Daerah Provinsi Bali),” ungkap Mardiana yang juga Kepala Bagian Hukum dan HAM ini.
Demikian halnya dengan upacara Mejaya-jaya yang rutin dilaksanakan sebelum pelantikan. Ia menyebut, jadwal ritual itu juga masih tentatif dan disesuaikan dengan jadwal pelantikan.
“Kami menyesuaikan. Kalau dipusatkan oleh provinsi kami ikut. Atau (dilaksanakan) di masing-masing kabupaten/kota, kami siap juga. Semua opsi kami siapkan. Tinggal menunggu informasi (jadwal) dari Kemendagri,” tukasnya.
Menurutnya, di awal pihaknya telah menyiapkan upacara Mejaya-jaya akan dijadwalkan pada 3 Februari 2025. Itu bila jadwal pelantikan sesuai dengan rencana awal yakni pada 6 Februari 2025.
“Cuma seperti yang saya sampaikan tadi, menunggu kepastian kembali,” jelasnya.
Tetapi, sambung Mardiana, pihaknya telah siap dengan berbagai opsi dan kemungkinan untuk pelaksanaan upacara Mejaya-jaya.
“Kalau diundur, ya kami menyesuaikan lagi. Cari hari baik (untuk Mejaya-jaya). Lokasinya juga apakah nanti dipusatkan di Pura Besakih atau di masing-masing kabupaten/kota, itu juga masih tentatif,” pungkasnya. (c/kb)