TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk kebencanaan sepanjang 2025.
Anggaran dalam APBD 2025 itu akan diprioritaskan untuk keperluan penanganan bencana yang dilaporkan kepada Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan.
Seperti diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio, anggaran itu telah disiapkan. Begitu ada kejadian yang bersifat bencana, anggaran itu dipakai untuk membiayainya. “Mudah-mudahan kan tidak ada bencana,” ujar Kotio pada Selasa (14/1).
Menurutnya, anggaran tersebut tersedia dalam APBD Induk 2025. Bila dalam perjalanannya nanti anggaran tersebut kurang karena terjadinya bencana, maka Pemkab Tabanan akan mengalokasikan kembali dalam APBD Perubahan 2025.
“Bencana yang bisa di-cover menggunakan anggaran itu bencana (yang dilaporkan) di BPBD,” tegas Kotio.
Ia menjelaskan, dalam APBD 2024 lalu, anggaran penanganan bencana di Tabanan juga dipasang sebesar Rp 5 miliar. Namun, anggaran tersebut tidak mampu menutupi kebutuhan penanganan bencana yang terjadi secara keseluruhan pada 2024.
Terlebih, sambungnya, anggaran penanganan bencana pada 2024 juga dipakai untuk menutupi kebutuhan penanganan bencana pada 2022 dan 2023.
Akibat kekurangan itu, BPBD Tabanan mengusulkan anggaran kebencanaan dalam APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 1 miliar. Anggaran itu diperlukan untuk membiayai bencana yang belum tertanggulangi sebelumnya.
Ia menjelaskan, sistem pengelolaan dana bencana dibuat secara terpusat di Bakeuda atau tidak dibagikan ke masing-masing OPD atau organisasi perangkat daerah terkait kebencanaan.
“Dana ini tidak dibagikan ke masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah). Tetapi disiapkan sebagai satu kesatuan. Begitu ada bencana, OPD terkait dapat mengajukan permohonan dana,” pungkasnya. (c/kb)