TABANAN, Kilasbali.com – Kasus narkotika dan kecelakaan lalu lintas akan menjadi bahan evaluasi jajaran Polres Tabanan agar bisa ditekan pada 2025 mendatang.
Evaluasi terhadap dua kasus tersebut didasari catatan Polres Tabanan sepanjang 2024 dengan berbagai faktor penyebabnya.
Berdasarkan data tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dihimpun Polres Tabanan sepanjang 2024, jumlah kejahatan yang terjadi sebanyak 178 kasus.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan yang tercatat pada 2023 lalu dengan total 209 kasus.
Berikutnya kecelakaan lalu lintas yang jumlahnya mengalami peningkatan signifikan. Pada 2023, jumlah yang tercatat sebanyak 890 kasus. Sementara pada 2024 tercatat 1.024 kasus.
Sementara itu, pelanggaran antara di 2023 dan 2024 jumlahnya tetap yakni 27 kasus. Sementara gangguan meningkat dari 46 kasus pada 2023 menjadi 54 kasus pada 2024.
Sedangkan untuk bencana alam meningkat dari tiga kejadian pada 2023 menjadi lima kejadian pada 2024.
Bila dirinci lagi, untuk kasus narkotika saja, jumlah kasusnya meningkat dari 41 kasus pada 2023 menjadi 61 kasus pada 2024.
Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, yang membeberkan data tersebut menegaskan bahwa peningkatan jumlah pengungkapan itu sebagai bukti komitmen Polres Tabanan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tabanan.
“Ini artinya menunjukkan keseriusan kami, zero narkotika,” ujar Chandra Citra Kesuma dalam keterangan pers akhir 2024, Selasa (31/12).
Kendati demikian, meningkatnya jumlah pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi bentuk keprihatinan Polres Tabanan terhadap peredaran narkotika di Tabanan.
“Sebenarnya, ini menjadi suatu hal yang buruk. Artinya, penyebaran narkotika di Tabanan meningkat. Walaupun, Polisi berhasil menaikkan jumlah pengungkapan” sebutnya.
Ia kemudian merinci lagi, dari 61 kasus yang diungkap tersebut jumlah tersangkanya sebanyak 79 orang. Mereka terdiri dari 71 orang laki-laki dan delapan orang perempuan.
Sementara dari sisi barang bukti, sabu-sabu menempati urutan volume terbanyak dari proses pengungkapan yang telah dilaksanakan Satuan Narkoba Polres Tabanan.
Untuk barang bukti sabu-sabu, volume yang berhasil disita dalam proses pengungkapan kasus mencapai satu kilogram lebih. Tepatnya, 1.100,95 gram.
“Kita senang bisa ungkap banyak narkotika tapi kami sedih juga ternyata peredaran di Tabanan banyak,” tegasnya lagi.
Menurutnya, pengungkapan terhadap kasus-kasus narkotika ini berbanding lurus dengan terbongkarnya beberapa laboratorium gelap narkotika di beberapa tempat di Bali.
“Untuk itu, perlu sering-sering memberikan imbauan ke masyarakat bila ada pergerakan orang mencurigakan baik itu di vila-vila atau rumah-rumah tertentu,” imbuhnya.
Pihaknya mengajak masyarakat Tabanan untuk tidak takut melaporkan gerak-gerik atau aktivitas mencurigakan di suatu tempat.
“Kami akan cek. Kalau dulu kami masih ragu-ragu untuk cek vila, sekarang dengan Undang-Undang Imigrasi yang baru, kami bisa memanfaatkan itu. Kami bisa ketok vila WNA untuk meminta identitas dan mengetahui aktivitasnya,” pungkasnya.
Barang bukti berikutnya yang berhasil disita antara lain pil ekstasi sebanyak 643 butir, ganja sebanyak 103,06 gram, hasis sebanyak 2,11 gram, dan obat-obatan yang masuk ke dalam daftar G sebanyak 1.290 butir.
“Ini yang daftar G akan terus bertambah. Banyak digunakan kalangan kerja bangunan dan nelayan. Ini banyak dipakai. Harganya murah dan dikonsumsi tidak sulit. Tidak harus dengan musik dan sebagainya,” bebernya.
Berikutnya, kecelakaan lalu lintas menjadi kejadian menonjol berikutnya yang perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi agar jumlahnya bisa ditekan ke depannya.
Ia menyebut, jumlah kecelakaan lalu lintas di Tabanan sepanjang 2024 mengalami peningkatan dengan faktor penyebab yang didominasi kecelakaan tunggal atau out of control (OC).
“OC ini bisa terbagi dua. Terhadap pengendaranya sendiri. Atau kondisi eksternal seperti cuaca atau kondisi jalan yang dilalui,” beber Chandra.
Apalagi, sambungnya, dalam tiga bulan terakhir ini, jumlah kecelakaan lalu lintas di Tabanan meningkat drastis seiring dengan kondisi cuaca ekstrem.
“Banyak yang terpeleset karena faktor eksternal. Mungkin (pengemudinya) cakap berkendaraan. Tapi karena situasi cuaca yang buruk,” ujarnya.
Bila dirinci lagi, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 terdiri dari 88 kejadian yang mengakibatkan meninggal dunia. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada 2023 lalu yang tercatat sebanyak 68 korban.
Berikutnya, kecelakaan yang mengakibatkan luka berat tercatat sebanyak sepuluh kejadian pada 2024 dan lima kejadian pada 2023.
Sedangkan untuk kecelakaan yang mengakibatkan luka ringan paling mendominasi. Jumlahnya pada 2023 sebanyak 1.032 kejadian dan meningkat menjadi 1.202 kejadian pada 2024.
“Berdasarkan data ini, kami akan evaluasi bersama Forkompinda agar ke depannya, langkah apa yang harus dilakukan, untuk menekan kecelakaan lalu lintas pada 2025. Sedih kalau dilihat angka-angka ini, 88 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Di luar narkotika dan kecelakaan lalu lintas, Polres Tabanan juga mencatat angka kriminalitas yang cenderung mengalami penurunan. Untuk kejahatan saja turun 31 persen dibandingkan pada 2023.
Untuk trek kriminalitas saja, jumlahnya turun dari 209 kasus pada 2023 menjadi 178 kasus pada 2024. Sedangkan untuk proses penyelesaian perkaranya turun dari 169 pada 2023 menjadi 147 pada 2024.
“Ini terjadi tentunya dipengaruhi situasi penyelidikan. Tingkat kerumitan dari proses penyelidikan dan penyidikannya,” bebernya.
Berikutnya untuk gangguan yang paling menonjol adalah bunuh diri. Pada 2023 jumlahnya tercatat 10 kasus kemudian pada 2024 menjadi 16 kasus.
Pemicu bunuh diri inipun beragam mulai dari sakit, ekonomi, depresi, hingga urusan asmara.
“Meskipun ini bukan tupoksi kami, tapi kami punya tanggung jawab moral untuk membawa masalah ini ke pihak atau instansi terkait agar bisa ditekan jumlahnya,” pungkasnya. (c/kb)