TABANAN, Kilasbali.com – Komisi IV DPRD Tabanan melakukan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan (Diskes) dan beberapa pengelola Puskesmas pada Jumat (27/12).
Rapat kerja tersebut dilakukan untuk mengetahui kesiapan pelakanaan layanan Puskesmas Rawat Inap-UGD yang akan diterapkan mulau 1 Januari 2025.
Seperti diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, pihaknya ingin mengetahui kesiapan dari Diskes Tabanan dan lima Puskesmas yang akan menyediakan layanan rawat inap dan UGD 12 atau 24 jam.
“Ini untuk optimalisasi sistem pelayanan karena layanan yang akan dibangun Diskes terkait Puskesmas Rawat Inap dan UGD. Ada lima Puskesmas,” jelas Komang Wastana usai rapat kerja.
Ia berharap, lewat rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Tabanan mendapatkan gambarang mengenai persiapan yang telah dilaksanakan Diskes dan jajaran Puskesmas.
“Apakah sudah sesuai SOP. Permenkes Nomor 16 Tahun 2019. Tidak boleh sekadar. Harus berkualitas. Sehingga, kepercayaan masyarakat (muncul). Bisa memberi kenyamanan dan keamanan,” sebutnya.
Menurutnya, sementara ini banyak masyarakat yang berbondong-bondong ke UGD di RSUD Tabanan ketika mengeluhkan sakit di malam hari.
Fenomena ini membuat, beberapa penyakit yang dikeluhkan masyarakat yang datang ke UGD RSUD Tabanan tidak bisa diklaim dengan BPJS. “Terutama sakit yang sifatnya gawat darurat,” bebernya.
Untuk itu, sambungnya, keberadaan Puskesmas Rawat Inap dengan layanan UGD 12 atau 24 jam merupakan solusi untuk persoalan ini.
“Kami dorong supaya jalan. Sementara ini, RS Tabanan itu sampai merugi Rp 14,9 miliar pertahun karena ada beberapa penyakit yang tidak bisa diklaim (ke BPJS),” sebut politisi dari Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, ini.
Karena itu, layanan Puskesmas Rawat Inap dan UGD tersebut menjadi solusi yang perlu mendapatkan dorongan. Hanya saja, pihaknya ingin mengetahui dengan pasti persiapannya. Baik dari sisi sarana prasarana maupun SDM atau sumber daya manusianya.
Dalam pertemuan tersebut, sambung Wastana, pihaknya mendapatkan beberapa gambaran dan informasi terkait rencana pelaksanaan layanan Puskesmas Rawat Inap dan UGD tersebut.
Beberapa di antaranya menyangkut ketersediaan tenaga medis. Termasuk dengan kesiapan sarana prasarana. “Nanti agar dimohonkan ke Diskes. Tanpa disiapkan bagaimana memohon ke Diskes. Nanti juga kami akan cek ke lapangan kesiapannya seperti apa,” pungkasnya. (c/kb)