TABANAN, Kilasbali.com – Potensi kerawanan Kabupaten Tabanan menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024 mendadak meningkat dari zona hijau menjadi kuning.
Ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan I Wayan Suwitra di sela Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan Pilkada 2024 pada Rabu (20/11).
Ia menyebut peningkatan status itu sesuai hasil rapat koordinasi di tingkat provinsi belum lama ini yang turut dihadiri jajaran Polda Bali.
“Kemarin waktu kami ada rakor di provinsi. Hadir juga dari pihak kepolisian. Polda Bali. Tabanan dikategorikan kuning,” ungkap Suwitra.
Suwitra mengaku tidak mengetahui indikator peningkatan status tersebut. Ia memperkirakan, peningkatan status tersebut berkaitan dengan dinamika di lapangan. “Kalau indikatornya kami tidak mengetahui,” katanya.
Kendati demikian, Suwitra menyebut KPU Tabanan menyikapi peningkatan status itu dengan menyelenggarakan Pilkada 2024 lebih hati-hati.
“Justru kami ambil positifnya untuk memperingatkan jajaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk lebih hati-hati dan menjaga integritas,” ujarnya.
Terlebih lagi pada saat pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 yang tinggal satu minggu lagi.
“Dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara agar tidak ada yang aneh-aneh. Tunjukkan sebagai penyelenggara yang profesional,” tukas Suwitra.
Sejauh ini, sambung Suwitra, pihaknya sebagai penyelenggara Pilkada 2024 termasuk pada tingkat kecamatan sampai desa merasa sudah bekerja sesuai regulasi. “Kami ambil positifnya saja untuk mengantisipasi,” pungkas Suwitra. (c/kb)
Keterangan Foto :
Rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) Pilkada 2024 oleh KPU Tabanan pada Rabu (20/11).