GIANYAR, Kilasbali.com – Puluhan handphone milik personel Polsek Sukawati diperiksa anggota Propam yang dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Sukawati IPDA I Wayan Balik Suparta, Selasa (19/11). Dalam pemeriksaan ini, dipastikan nihil keterlibatan anggot kepolisian dalam permainan judi online (judol).
Pemeriksaan itu menyasar Unit Humas, Lalu Lintas, Samapta, dan SPKT dengan jumlah yang diperiksa sebanyak 20 unit handphone, dan akan berlanjut ke personel lainnya yang belum terperiksa.
Handphone personel yang dicek, yakni aplikasi mencurigakan seperti web browser diantaranya, Google Chrome, Mozilla firefox, Microsoft Edge, Opera Mini, Internet Explorer, UC Browser dan juga aplikasi browser lainya.
“Dari hasil pengecekan tidak ada ditemukan di dalam handphone personel aplikasi judi online,” bangga Ipda Balik.
Lanjutnya, pemeriksaan dilakukan menyeluruh, setiap perangkat diperiksa dengan teliti untuk mendeteksi aplikasi atau aktivitas yang mengindikasikan keterlibatan dalam judi online.
“Pengecekan ponsel anggota terus dilakukan sebagai langkah tegas terhadap pemberantasan judi online di kalangan internal kepolisian,” tegasnya.
Dia mengatakan pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab Polri terhadap integritas dan moralitas setiap anggota. Pihaknya ingin memastikan bahwa baik anggota maupun perwira terhindar dari segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan judi online.
“Ini merupakan salah satu upaya preventif agar anggota kepolisian tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal,” ujarnya.
Ditegaskan pula, disiplin adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Selain itu juga dalam menjaga integritas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Polri.
Pada kesempatan itu, anggota diharapkan untuk selalu menjaga diri dari aktivitas yang berpotensi merugikan pribadi, keluarga, dan institusi kepolisian.
“Anggota Polri menjadi teladan di masyarakat dan dapat menunjukkan sikap yang bersih dan bebas dari kegiatan ilegal, termasuk perjudian,” pungkasnya. (ina/kb)