HukumTabanan

Atasi Overload, Lapas Tabanan Pindahkan 8 Orang Warga Binaan

    TABANAN, Kilasbali.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan memindahkan 8 (delapan) orang Warga Binaan dengan rincian 3 (tiga) orang ke Lapas Narkotika Bangli dan 5 (lima) orang ke Lapas Karangasem, Rabu (06/11). Pemindahan ini dilaksanakan dalam upaya mengatasi over kapasitas serta untuk pembinaan berkelanjutan.

    8 orang Warga Binaan yang dipindahkan adalah Narapidana yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap yang terdiri dari 7 (tujuh) orang Warga Negara Indonesia dan 1 (satu) orang Warga Negara Asing. Kepala Lapas (Kalapas), Muhamad Kameily mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen yang telah dilakukan bagi Warga Binaan Lapas Tabanan.

    Baca Juga:  Opsen Pajak Strategi Jitu Mulyadi Untuk Pendanaan 21 Program Unggulan

    “Warga Binaan yang kami layar tidak serta merta dipindahkan secara acak tetapi memang sudah kami lakukan asesmen terlebih dahulu. Dari hasil asesmen munculah nama-nama mereka yang kami pindahkan. Kami juga berharap nanti di Lapas tujuan mereka tetap dapat mengikuti kegiatan pembinaan sehingga siap kembali bermasyarakat setelah bebas,” ucap Kameily.

    Kameily juga menambahkan pemindahan Warga Binaan ini juga merupakan salah satu bentuk deteksi dini gangguan kamtib. “Seperti diketahui saat ini Lapas kami telah over kapasitas 400% lebih dimana kapasitas normal 47 orang sementara isi Lapas Tabanan sekarang sudah mencapai 200 orang lebih. Jadi dengan pertimbangan itu pula beberapa orang Warga Binaan kami pindahkan untuk mengurangi over kapasitas serta untuk pembinaan berkelanjutan di Lapas lain,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Salahgunakan Subsidi Pertanian, Siap-siap Berurusan dengan Hukum

    Sebelum dipindahkan ke-8 orang Warga Binaan tersebut digeledah badan serta barang bawaannya oleh petugas untuk memastikan Warga Binaan tidak membawa barang-barang terlarang. Pada proses pemindahan ini Lapas Tabanan juga bersinergi dengan Kepolisian Resor Tabanan dengan bantuan 2 (dua) orang personil untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama kegiatan. (m/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi