BulelengPolitik

Kolaborasi Koster-Giri dan Joss 24 Jamin Hidup dan Mati Krama Buleleng

    BULELENG, Kilasbali.com-Paslon Gubernur Bali nomor 2 Wayan Koster dan Giri Prasta (Koster-Giri) dan Cabup Buleleng nomor 2 Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna ( Sutjitdra-Supriatna Joss 24) menggelar kampanye terbuka di Kacamatan Kubutambahan Buleleng, Sabtu 26 Oktober 2024.

    Warga desa se Kecamatan Kubutambahan antusias menyambut kedua paslon. Seperti yang terlihat di Desa Bengkala. Ribuan warga mengenakan t-shirt berwarna merah bertuliskan joss 24 dan Koster-Giri memenuhi wantilan desa.

    Mereka antusias mendengar semua program-program Koster-Giri dan Joss 24. Beberapa program yang akan direalisasikan ketika terpilih nanti seperti menjamin hidup dan mati krama Buleleng.

    Artinya, kebutuhan krama selama hidup mejadi prioritas perjuangan Koster-Giri dan Joss 24 mensejahterakan semua warga. Seperti kebutuhan layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur, adat, budaya seni, agama, alam dan kearifan lokal Bali

    Kemudian, saat warga sakit dan meninggal, itupun akan menjadi program prioritas Koster-Giri dan Joss 24. Seperti pelayanan kesehatan gratis tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dan provinsi. Jika meninggal dunia, akan disediakan fasilitas antar jemput jenazah gratis, penitipan gratis dan juga ngaben massal gratis.

    Baca Juga:  Koster-Giri Lebih Memilih Menyapa Masyarakat dan Tawarkan Program

    “Satu diantara program Joss 24 yakni kesehatan gratis, biaya penitipan gratis, antar jemput jenasah juga gratis. Program ini gratis bagi krama Bali memegang kartu KIS,” kata dr Sutjidra, Cabup Buleleng nomor 2.

    Selain kesehatan gratis, Koster-Giri dan Joss 24 juga berkomitmen memberikan pendidikan gratis dan pembangunan sekolah. Untuk siswa jenjang SD, SMP bebas biaya alias gratis dan dibantu perangkat sekolah pada tahun ajaran baru.

    Sementara untuk jenjang SMA akan disiapkan beasiswa bagi siswa tidak mampu dan yang berprestasi.

    “Kami akan bantu perangkat sekolah seperti tas, seragam, buku dan sepatu bagi siswa SD dan SMP pada tahun ajaran baru. Jenjang SMA akan mendapat beasiswa dari Koster-Giri,” katanya.

    Program diskon 90 persen untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari lahan produktif akan diterapkan saat mendapat mandat pimpin Buleleng. Selain itu, masih banyak program-program yang telah dan akan dilanjutkan Joss 24. Sebagai mantan Wakil Bupati Buleleng dua periode dan Ketua DPRD Buleleng, Joss 24 (Sutjidra dan Supriatna) yakin memahami seutuhnya kebutuhan krama Bali hidup mati.

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    Sementara itu, Cagub Bali nomor 2 Wayan Koster (Koster-Giri) menjelaskan akan memberikan beasiswa kepada siswa-siswi SMA yang berprestasi dan yang berada dibawah garis kemiskinan. Agar mereka bisa melanjutkan pendidikan tinggi.
    Koster tak ingin ada anak krama Bali yang putus sekolah ketika tamat SMA.

    “Koster-Giri akan memberikan beasiswa untuk anak-anak tak mampu dan berprestasi di Desa Bengkala Buleleng dan Bali seluruhnya. Anak-anak SMA nanti tiang yang dibantu, sementara anak SD dan SMP di Buleleng Pak Joss 24 akan gratis pendidikanya,” kata Koster.

    Baca Juga:  KPU Tabanan Simulasikan Pemungutan-Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Antosari

    Selain itu, program-program pembangunan Bali berlandaskan visi nangun sat kerthi loka Bali akan dilanjutkan Koster-Giri. Bantuan khusus keuangan (BKK) untuk desa adat akan tetap diberikan. Bahkan akan dinaikan angkanya dari sebelum Rp 300 juta per desa adat setiap tahun. Kenaikan ini bertujuan untuk memperkuat tatanan desa adat dalam menjalankan tugas menjaga tradisi, budaya seni dan kearifan lokal Bali.

    Koster-Giri juga akan kembali menyalurkan BKK untuk subak se Buleleng dan Bali seluruhnya. Bantuan Rp 50 juta per subak setiap tahun akan kembali diberikan kepada petani. Tujuannya agar Bali bisa mempertahankan lahan sawah dan berdaulat pangan.

    “Subak ini mengatur pengairan dan irigasi pertanian di Bali. Ini untuk mempertahankan sawah dan penghasil beras. Subak sudah atur dalam UU Nomor 15 tahun 2023, dan sudah dituangkan dalam 100 tahun Bali Era Baru,” jelas Koster. (tim/*kb).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi