News Update

Desa Gubug Wakili Tabanan di Lomba Desa Antikorupsi Provinsi Bali

    TABANAN, Kilasbali.com – Desa Gubug di Kecamatan Tabanan terpilih menjadi wakil Kabupaten Tabanan dalam lomba Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Bali yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang penilaiannya dijadwalkan pada Kamis (24/10).

    Selain terpilih untuk mewakili Kabupaten Tabanan, Desa Gubug juga menjadi desa percontohan atau pilot project untuk program Desa Antikorupsi.

    Inspektur Kabupaten Tabanan, I GN Ngurah Supanji, mengungkapkan bahwa Desa Gubug terpilih setelah melewati tahap evaluasi dan kajian terhadap beberapa indikator persyaratan.

    “Kami telah melakukan seleksi terhadap sepuluh desa yang mewakili masing-masing kecamatan. Dari hasil tersebut, Desa Gubug kami anggap paling siap untuk berkompetisi di tingkat provinsi,” kata Supanji, Selasa (22/10).

    Menurutnya, bila menang dalam lomba di tingkat provinsi, Desa Gubug berpeluang mewakili Provinsi Bali di tingkat nasional.

    Salah satu alasan yang membuat Desa Gubug terpilih untuk mewakili Kabupaten Tabanan adalah prestasi yang sempat diraihnya.

    Kebetulan, Perbekel atau Kepala Desa Gubug terpilih sebagai paralegal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan telah menerima penghargaan Paralegal Justice Award (PJA).

    Pernghargaan tersebut diberikan untuk kepala desa yang mampu menyelesaikan persoalan hukum di luar proses peradilan atau melalui jalur nonlitigasi.

    Mengenai Desa Antikorupsi, Supanji mengatakan bahwa program itu tidak berhenti pada Desa Gubug saja. Pemkab Tabanan menargetkan seluruh desa di Tabanan bisa mengikuti jejak Desa Gubug.

    “Kami berharap Desa Gubug bisa menjadi pilot project yang nantinya dapat menggetoktularkan penerapan desa anti korupsi di 132 desa lainnya di Tabanan,” pungkas Supanji. (c/kb).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi