Denpasar

Lepas Baiat dan Ikrar Sumpah Setia Kepada NKRI

    DENPASAR, Kilasbali.com – Atas kesadaran sendiri dan ingin hidup beragama dan bermasyarakat seperti umumnya, sebanyak 8 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII) Bali melakukan pelepasan Bai’at, sumpah tidak pernah berbaiat dan ikrar setia kepada NKRI.

    Pelepasan Bai’at yang disaksikan langsung Tim Satgaswil Bali Densus 88 AT Polri yang dipimpin Plt. Kasatgaswil Bali, KBP Lili Warli, S.I.K., M.H. dilaksanakan di sebuah hotel di kawasan Denpasar Barat, Sabtu, (19/10/2024).

    Baca Juga:  Nyoman Narendra Canakya Ressan Raih Gelar "Teruna Bali Cilik 2024"

    Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, sambutan Kasatgaswil serta acara inti yakni pembacaan pernyataan Pelepasan Bai’at, sumpah tidak pernah berbaiat dan ikrar setia kepada NKRI dengan Dilanjutkan Penandatangan Ikrar Serta Hormat dan Cium Bendera Merah Putih. Setelah itu dilaksanakan Tausiyah dan Wawasan Kebangsaan dari pihak MUI Provinsi Bali.

    Dalam sambutannya Kasatgaswil Densus 88 Bali, Lilik Warli mengucapkan terima kasih kepada anggota NII Bali yang dengan penuh kesadaran bersedia melakukan prosesi Pelepasan Bai’at, sumpah tidak pernah berbaiat dan ikrar setia kepada NKRI tanpa adanya unsur paksaan. Tujuan kegiatan ini yakni untuk melepaskan sumpah serta ikatan para peserta terhadap organisasi terlarang NII dan kembali ke pangkuan NKRI.

    Baca Juga:  Desa Temesi Siap Jadi Destinasi Wisata

    “Kegiatan ini atas kesadaran anggota NII, mereka menyadari bahwa organisasi NII adalah organisasi yang menyimpang dan terlarang dan ingin hidup beragama dan bermasyarakat yang baik dan patuh kepada NKRI,” beberanya.

    Kedepannya Lili Warli berharap kedelapan anggota NII yang sudah kembali ke pangkuan NKRI itu dapat menghindari organisasi yang sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang dan mengambil hikmah pembelajaran dari pengalaman kali ini.

    Usai pelepasan bai’at dan ikrar setia kepada NKRI kedelapan anggota NII tersebut mendapatkan tausiyah dan pemberian wawasan kebangsaan dari pihak PWNU Provinsi Bali. (M/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi