BULELENG, Kilasbali.com – Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana mengatakan, data kemiskinan yang tidak valid akan menghambat program pengentasan kemiskinan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana saat rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab Buleleng, Jumat (18/10).
Menurutnya, data yang valid akan memudahkan dalam penanganan terkait persoalan terkait dapat tepat sasaran. Dia mencontohkan, salah satu program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Buleleng untuk tahun 2025, dari usulan 900 unit setelah divalidasi yang dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan bantuan hanya 134 unit saja.
“Akhirnya setelah di verifikasi dan validasi langsung dinyatakan tidak valid. Ini kan bisa mengurangi peluang mendapatkan bantuan yang lebih banyak,” katanya.
Data yang sering kali tidak valid ini disebabkan oleh sejumlah faktor. Tidak hanya persoalan kurang Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun anggaran pemerintah daerah. Tetapi menurutnya lebih pada kejujuran petugas input data di tataran pemerintah desa.
“Kadang di lapangan ditemukan masih ada unsur ewuh pakewuh pejabat atau petugas di desa/kelurahan, dengan rasa kedekatan atau pendukung, ini yang harus diluruskan ke depan,” pungkasnya. (m/kb)