GianyarPemerintahan

Sumringah Pegawai Non ASN di Gianyar

    GIANYAR, Kilasbali.com – Jatah 7.000an formasi P3K di Pemkab G Gianyar membuat  sumringah pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau  disebut Tenaga Harian Lepas (THL).

    Namun sayang, dipastikan masih banyak yang akan tercecer lantaran status kepegawaiannya tidak memenuhi kriteria.

    Dari informasi yang diterima, Kamis (10/10), Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar membuka kuota 7.000 lebih untuk lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.

    Pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang. Yakni gelombang pertama dimulai sejak September kemarin dan berakhir 20 Oktober 2024. Sementara untuk gelombang kedua pendaftaran dibuka dari 17 November sampai 31 Desember.

    Saat ini, para pegawai THL se-Pemkab Gianyar pun tengah disibukkan kegiatan mengurus berkas persyaratan. Mulai dari SK diangkat sebagai THL (atau sebutan lainnya), Ijazah, KTP, Kartu Keluarga hingga pass foto.

    Baca Juga:  Kendaraan Barang Dilarang Berhenti di Bahu Jalan Ubud

    Diketahui, pelamar ini minimal bekerja atau terdata dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak dua tahun sebelum mendaftar P3K.

    Diketahui, persyaratan yang disetorkan cukup rinci. Bahkan untuk pass foto saja, harus sesuai dengan kondisi fisik setiap hari. Jika dalam sehari-harinya suka menggunakan bedak menor, dalam pass foto harus demikian.

    “Total formasi P3K yang dibuka sebanyak 7.000 lebih. Saat ini pegawai sedang sibuk melengkapi persyaratan, SK, ijazah, KTP, KK, dll. Pas foto harus baru, tidak boleh lain dengan kondisi fisik setiap hari. Setiap hari suka pakai lipstik atau kaca mata, dalam pass foto yang dikirim harus sama,” ujarnya.

    Baca Juga:  RSD Mangusada Kembangkan Layanan Stem Cell, Plt Bupati Suiasa Harap Ini

    Para pekerja THL pun berharap pengangkatan P3K ini tidak ada permainan. Sebab tak sedikit dari mereka yang ngabdi di Pemkab Gianyar sebagai THL sejak tahun 2009 atau 15 tahun. Sebagai THL, mereka selama ini digaji rata-rata di bawah Rp 100 ribu per hari, dan ketika tanggal merah mereka tidak digaji. Mereka juga tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

    “Sangat berharap pengabdian tidak sia-sia. Statusnya sebagai tenaga harian lepas kalau tanggal merah tidak dapat gaji, kalau libur tidak dapat. Jaminan kesehatan bikin sendiri. Mudah-mudahan bisa lulus P3K,” ujar seorang THL di Gianyar.

    Baca Juga:  Kampanye Senyap Pilkada Gianyar, Bawaslu Harapkan Ini

    Di sisi lain, salah seorang THL di salah satu kantor bagian di Pemkab Gianyar mengaku hanya bisa jadi penonton. Karena pimpinannya tidak berani menyamakan status kepegawaian dengan THL lainnya.

    “Dari awal kami ternyata distatuskan sebagai cleaning service. Padahal job saya di administrasi. Malah banyak teman statusnya  malah sebagai tukang banten atau serati,” sesalnya.

    Secara terpisah, Plt Kepala BKPSDM Gianyar, I Wayan Warnata membenarkan adanya bukaan P3K itu. Kata dia, total kuota P3K ini sebanyak 7.005.

    Kuota ini dikhususkan untuk formasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. “Inggih, ada bukaan P3K sebanyak 7.005 untuk posisi di pegawai di Pemda Gianyar,” ujarnya. (ina/kb)

    Back to top button