TABANAN, Kilasbali.com – Sekretariat DPRD Tabanan sedang memproses pergantian atarwaktu atau PAW dari I Made Dirga kepada Ni Made Rai Santini dari keanggotaan dewan periode 2024-2029.
Proses tersebut bahkan sudah sampai pada tahap pengajuan surat keputusan atau SK ke Penjabat Gubernur Bali. Ini seperti yang diungkapkan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, pada Senin (7/10).
“Berkasnya sudah maju ke Pj (Penjabat) Gubernur Bali. Surat PAW itu kami ajukan sebelum (hari raya) Kuningan,” kata Sugiarta.
Ia memperkirakan, proses untuk mendapatkan persetujuan SK PAW dari Penjabat Gubernur Bali memerlukan waktu paling lama dua minggu. “Pada intinya sudah berproses. Kami tinggal menunggu SK dari Pj Gubernur Bali,” imbuhnya.
Dengan proses yang telah mencapai tahap pengajuan SK, Sugiarta menjelaskan bahwa berkas-berkas yang diperlukan untuk memproses PAW sudah lengkap.
Berkas-berkas tersebut di antaranya surat dari KPU Tabanan mengenai perolehan suara Rai Santini saat Pemilu 2024, surat dari PDIP yang menjadi partai Rai Santini, surat dari Rai Santini sendiri sebagai pengganti antarwaktu, dan dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan.
“Kami berharap turun surat pengangkatan PAW lebih cepat. Sehingga dapat dilakukan pelantikan pergantian antar waktu,” tandasnya.
Menurut Sugiarta, kalaupun SK dari Penjabat Gubernur Bali turun lebih awal dari waktu yang diperkirakan, pihaknya akan lega karena bisa melaksanakan pelantikan PAW dengan cepat.
“Kami berharap turun surat pengangkatan PAW lebih cepat. Sehingga dapat dilakukan pelantikan pergantian antar waktu,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak DPC PDIP Tabanan melalui I Gusti Nyoman Omardani selaku liaison officer (LO) mengkonfirmasi peluang Rai Santini sebagai pengganti antarwaktu I Made Dirga dari keanggotaan di DPRD Tabanan.
Dirga sendiri mundur dari keanggotaan DPRD Tabanan karena maju sebagai calon wakil bupati Tabanan mendampingi calon bupati I Komang Gede Sanjaya.
Disebutkan pula, Rai Santini merupakan kader PDIP Tabanan yang perolehan suaranya dalam Pemilu 2024 menempati urutan kesembilan dari daerah pemilihan atau dapil Tabanan I yang meliputi Kecamatan Tabanan dan Kerambitan.
Dalam Pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu, Rai Santini memperoleh suara sebanyak 2.846. (c/kb)