HukumTabanan

Usut Ambruknya Bale Pewaregan di Kembang Merta, Polisi Berencana Panggil Beberapa Pihak Terkait

    TABANAN, Kilasbali.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan berencana akan memanggil beberapa pihak terkait dalam kejadian ambruknya bale pewaregan (dapur) di Pura Melanting, Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti.

    Seperti diberitakan sebelumnya, bale pewaregan yang masih dalam proses pembangunan tersebut ambruk beberapa waktu lalu.

    Tidak hanya itu, pembangunan bale yang didanai melalui bantuan keuangan khusus (BKK) Pemkab Badung senilai Rp 4,6 miliar itu juga berlangsung molor dari batas waktu.

    Rencana pemanggilan pihak-pihak terkait dalam proses pembangunan bale pewaregan tersebut diungkapkan Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, pada Selasa (17/9).

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gelar Pelaksanaan Orientasi PPPK 2024

    “Yang roboh itu ya? Tentunya, begitu kami mendapatkan informasi tersebut, dari Satreskrim turun untuk melakukan pendataan,” kata Chandra.

    Ia menjelaskan, pendataan tersebut meliputi banyak hal. Beberapa di antaranya asal muasal dana yang dipakai untuk membiayai proses pembangunan. “Jalannya pekerjaan seperti apa. Ini kami masih gali informasinya,” imbuhnya.

    Dalam proses penggalian informasi ini, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dalam proses pembangunan bale pewaregan tersebut.

    Baca Juga:  Beri Pesan Penutup di Debat Ketiga, Mulyadi Bercermin kepada Mimpi Bung Karno

    Beberapa di antaranya yang akan dipanggil yakni pekerja maupun kontraktor pelaksana pembangunan. “Untuk memberikan klarifikasi pekerjaan yang mereka laksanakan,” jelasnya.

    Namun Chandra menyebut proses pemanggilan ini masih dalam tahap perencanaan. “Kami akan konsep, siapa-siapa saja yang akan dipanggil ke depannya,” pungkas Chandra. (c/kb).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi