GIANYAR, Kilasbali.com – Terhitung, Selasa (17/9), I Ketut Sudarsana ditetapkan menjadi Ketua DPRD Gianyar Periode 2024-2029.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Gianyar ini, ditetapkan pula Wakil Ketua DPRD yakni I Made Suteja dari Partai Golongan Karya, I Ketut Astawa Suyasa dari partai Gerindra dan Tjokorda Gd. Asmara Putra Sukawati dari Demokrat.
Pengambilan Sumpah/janji Pimpinan DPRD dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Putu Endru Sonata.
Ketua DPRD Ketut Sudarsana menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan dari masyarakat dan anggota DPRD untuk memimpin DPRD Gianyar lima tahun kedepan sehingga harus ditunjukkan dengan komitmen dan rasa tanggung jawab.
“Hari ini, saya merasa terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan rekan-rekan anggota DPRD untuk menjabat sebagai Ketua DPRD masa jabatan 2024 – 2029. Ini adalah sebuah tanggung jawab besar yang harus saya emban dengan penuh kesadaran, integritas, dan komitmen,” katanya.
Dilain sisi, Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa dalam mengungkapkan bahwa bagi para Pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar, hal ini menjadi tonggak perjalanan karir dalam bidang politik, yang tidak akan bisa dilupakan.
Dengan mendapat kehormatan dan kepercayaan sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar, tentunya harus diterima dengan rasa syukur.
“Namun dibalik rasa syukur, terkandung pula harapan dari semua pihak khususnya masyarakat Gianyar, agar siap untuk memikul beban tugas dan tanggung jawab yang lebih berat,” ingatnya.
Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilakukan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar oleh BPJS Ketenagakerjaan didampingi Kadisnaker Gianyar.
Setelah prosesi pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD, DPRD kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun 2024 yang dipimpin langsung Ketua DPRD I Ketut Sudarsana.
Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan dalam pandangan akhir lembaga bahwa DPRD menyetujui rancangan APBD perubahan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.
Menanggapi persetujuan yang disampaikan oleh dewan, Pj.Bupati Dewa Tagel mengatakan hal tersebut merupakan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan pemerintah daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar. (Ina/kb)