PolitikTabanan

Sudah Lewat Sebulan, Rekomendasi Wakil Ketua-Pimpinan Fraksi Golkar di DPRD Tabanan Belum Terbit

    TABANAN, Kilasbali.com – Rekomendasi dari Partai Golkar untuk posisi wakil ketua dan pimpinan fraksi di DPRD Tabanan hingga kini masih belum terbit.

    Padahal masa keanggotaan DPRD Tabanan periode 2024-2029 telah berjalan selama satu bulan sejak resmi dilantik pada 5 Agustus 2024 lalu.

    Sesuai PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, fraksi dibentuk paling lama satu bulan setelah pelantikan.

    Namun sejauh ini baru ada dua fraksi yang telah terbentuk di DPRD Tabanan. Dua fraksi itu yakni Fraksi PDIP dan Gerindra yang telah diumumkan dalam rapat paripurna pada Selasa (3/9).

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Umumkan Calon Wakil Ketua-Ketua Fraksi Golkar

    Sedangkan sampai dengan Kamis (5/9), belum ada pengumuman terkait pembentukan dan susunan pimpinan fraksi maupun pengajuan calon wakil ketua DPRD Tabanan dari Golkar.

    “Sampai sekarang kami belum terima rekomendasinya. Mudah-mudahan secepatnya,” jelas Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, saat dikonfirmasi.

    Ia menyebutkan, pihaknya masih menunggu rekomendasi tersebut dari Golkar. “Kalau SK-nya sudah turun, nanti akan ada (rapat) paripurna lagi untuk pengumuman,” tegasnya.

    Sugiarta menegaskan, untuk hasil rapat paripurna pengumuman Fraksi PDIP dan Gerindra telah disampaikan ke Gubernur Bali untuk ditetapkan ke dalam surat keputusan.

    Baca Juga:  Viral di Medsos! ‘Halo Pak Yan! Maju Bali!’, Warga hingga Turis Asing Sapa dan Salami Koster

    “Itu (rekomendasi Golkar) bisa menyusul. Yang pasti untuk 30 hari sudah kami paripurnakan.
    DPRD Tabanan sudah memparipurnakan pengumuman fraksi,” ujarnya.

    Mengenai agenda rapat paripurna yang akan digelar pada Jumat (6/9) dengan agenda pidato pengantar Bupati Tabanan terkait RAPBD Perubahan 2024 dan RAPBD 2025 akan tetap berjalan sesuai rencana.

    Hanya saja, karena belum sepenuhnya fraksi terbentuk dan calon pimpinan DPRD Tabanan belum keluar SK-nya dari gubernur, maka rapat paripurna itu akan dipimpin oleh pimpinan sementara.

    “Bupati boleh menyampaikan pidato pengantar. Cuma DPRD belum bisa membahas karena fraksi belum (sepenuhnya) ada. Bila fraksinya sudah komplit baru kami bisa melaksanakan paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Asuransi Jiwa Bagi Nelayan Kurang Diminati di Tabanan

    Secara terpisah, Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya, belum bisa dikonfirmasi terkait belum keluarnya rekomendasi tersebut.

    Di lain pihak, Sekretaris DPD II Partai Golkar Tabanan, I Made Asta Darma, tidak memungkiri rekomendasi itu belum keluar dari DPP. “Belum turun dari DPP,” jawabnya singkat. (c/kb).

    Back to top button