BirokrasiNasional

Setwan DPRD Bali Studi Tiru Langkah DPRD DKI Jakarta Dalam Hal Pengawasan dan Dukungan Menangani Banjir

    JAKARTA, Kilasbali.com-Selain mengunjungi Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, rombongan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali bersama Forum Wartawan Dewan (Forward) DPRD Provinsi Bali juga mengunjungi Setwan DPRD DKI Jakarta pada Kamis, (22/8/2024).

    Hal tersebut bertujuan untuk melihat seperti apa dukungan dan pengawasan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung Pemerintah DKI Jakarta dalam melakukan pencegahan dan penanganan banjir di Ibu Kota.

    Rombongan yang dipimpin oleh Kasubag Tata Kepegawaian, Humas, dan Protokol Setwan DPRD Bali, Kadek Putra Suantara disambut hangat oleh Agus Hermanto, Kasubag Publikasi dan Informasi Humas dan Protokol Setwan DPRD DKI Jakarta.

    Pada kesempatan tersebut Agus Hermanto mengatakan, DPRD DKI Jakarta sangat mendukung pemerintah dalam penanganan banjir dan kemacetan. Dukungan DPRD mencakup anggaran dan pengelolaan sungai. “Masalah penanganan banjir memang kita dari DPRD selalu mendukung Dinas SDA, termasuk dukungan dari penganggaran dan setiap pergantian kepemimpinan komitmen untuk itu,” katanya.

    Baca Juga:  Dua Desa asal Bali ini Tampil di  The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium

    Agus Hermanto menambahkan, terakit penganggaran untuk penanganan banjir selalu dilakukan evaluasi, apakah anggaran tersebut cukup seperti yang dilakukan sebelumnya. Selain itu peninjuan lapangan juga rutin dilakukan, apalagi disaat terjadi banjir. “Fungsi peninjuan lapangan, rutin dilakukan, itu Komisi D yang melakukan yang menangani masalah pembangunan. Selain itu rapat kerja terus diadakan untuk evaluasi apakah aksi tersebut efektif atau tidak, nanti semua dituangkan dalam rapat kerja,” tambahnya.

    Tolak ukur keberhasilan penanganan banjir di Jakarta adalah menurunnya jumlah genangan di Jakarta. Salah satu program yang bagus untuk menangani itu adalah dengan sistem polder. Namun kendalanya juga banyak, disaat membangun polder tentu ada pembebasan lahan dari warga. Proses ini memerlukan negosiasi yang cukup lama dengan warga untuk mencapai kesepakatan harga yang adil.

    “Dalam pembebasan lahan waktunya tidak tentu karena juga ada penolakan juga dari warga, tapi tetap kita lakukan diskusi dulu. Kita undang dan lakukan audensi dengan masyarakat untuk menemua titik temu untuk harga tersebut,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Dua Desa asal Bali ini Tampil di  The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium
    Rombongan Setwan DPRD Bali bersama wartawan saat berkunjunga di DPRD DKI Jakarta

    Sementara itu Kasubag Tata Kepegawaian, Humas, dan Protokol Setwan DPRD Bali, Kadek Putra Suantara mengatakan, dalam kunjungan ini untuk mengetahui seperti apa dukungan dari DPRD DKI Jakarta sendiri dalam mendukung program Pemerintah DKI Jakarta dalam menangani permasalahan banjir. Menurutnya dalam hal ini fungsi DPRD adalah fungsi penganggaran, fungsi pengawasan dan fungsi pembentukan peraturan daerah.

    “Dalam hal ini bicara sesuai tema, penanggulangan penanganan banjir, secaar otomatis bagiamana pengganggaran dari dinas terkait, kalau tanpa dukungan dari dewan mustahil akan terjadi, akan ada sinergitas antara DPRD dn eskekutif dalam hal ini dinas terkait, dukungan dalam bentuk penganggaran anggaran,” jelasnya.

    Selain itu pengawasan juga penting dilakukan, dengan jumlah anggaran besar yang diberikan agar tepat guna dalam menjalankan program tersebut. Jangan sampai anggaran yang sudah banyak tidak bisa memberikan solusi dalam hal penganganan masalah dilapangan.

    Baca Juga:  Dua Desa asal Bali ini Tampil di  The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium

    “Jadi memang dalam hal pengawasan itu anggota dewan hadir ketika ada permasalahan banjir di Jakarta. Dalam hal penyiapan anggaran anggota dewan melakukan rapat kerja dengan opd terkait sehingga memang apa yang sudah direncanakan, apa yang sudah dilaksanakan, anggota dewan bisa mengevaluasi. Sehingga kedepan bisa memberikan kebijakan langkah-langkah efektif, sehingga penanganan banjir secara maksimal di Jakarta. Anggarannya tepat sasaran tepat guna atau sesuai dengan apa yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan itu,” pungkasnya. (m/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi