TABANAN, Kilasbali.com – Surat terbuka yang dibuat Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi yang disampaikan pada Kamis (8/8) lalu hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari pihak pemerintah.
Hal itu diungkapkan Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Arnawa, saat dikonfirmasi pada Senin (12/8).
“Belum ada (tanggapan). Belum ada pihak kementerian yang memberikan penjelasan,” ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga belum sempat menghubungi pihak kementerian untuk mempertanyakan kepastian pelaksanaan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi. Khususnya yang terkait langsung dengan proses pembebasan lahan warga.
“Di provinsi juga seperti apa perkembangannya belum ada apa-apa. Masih sepi,” imbuhnya.
Arnawa menegaskan, usai penyampaian surat terbuka beberapa waktu lalu, pihaknya dan masyarakat sangat berharap ada jawaban tegas dan pasti terkait kelangsungan proyek pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi.
Maklum saja, kepastian itu diperlukan untuk menjawab keresahan warga yang lahannya terdampak rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi. Sebab, sudah dua tahun warga tidak bisa mengolah atau memanfaatkan lahannya karena sudah terpasang patok.
“Sebetulnya (untuk) pertemuan lagi sih tidak perlu. Tinggal jawab saja. Iya atau tidak. Untuk apa ada pertemuan saja kalau tidak ada progres (perkembangan),” tegasnya.
Toh kalaupun ada pertemuan yang membahas soal nasib rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi, sampai sejauh ini belum ada sama sekali. “Saya juga belum sempat tanya (lebih lanjut) karena ada kesibukan di masyarakat. Ya, di tunggu saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (8/8), Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi dan warga melakukan aksi damai dengan membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Surat terbuka itu dibacakan pada lahan yang rencananya akan menjadi salah satu titik simpang susun tol Gilimanuk-Mengwi di Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat.
Pada dasarnya, surat terbuka itu meminta adanya kepastian terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Sebab, sudah sekitar dua tahun warga terdampak rencana tersebut tidak bisa menggarap atau memanfaatkan lahannya sendiri. (c/kb).