TABANAN, Kilasbali.com – Anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Senin (5/8). Agenda selanjutnya dari anggota DPRD Tabanan hasil Pemilu 2024 itu adalah menentukan unsur pimpinan dan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
Sejauh ini belum ada jadwal pasti soal penentuan pimpinan dan pembentukan AKD tersebut. Ketua Sementara DPRD Tabanan, I Made Dirga, menjelaskan bahwa proses penentuan pimpinan tersebut saat ini masih ada di masing-masing partai yang lolos ke lembaga legislatif.
“Kami menunggu dari masing-masing fraksi. Fraksinya ini yang menunggu (keputusan) dari masing-masing partainya,” jelas Dirga, Selasa (6/8).
Ia menjelaskan, setelah ada keputusan dari masing-masing partai melalui tiap fraksi, barulah penetapan unsur pimpinan AKD dilakukan oleh DPRD Tabanan. “Setelah masuk ke sana (fraksi), baru kami tentukan jadwal penetapan,” imbuhnya.
Unsur pimpinan AKD ini meliputi ketua dan wakil ketua DPRD definitif, ketua badan anggaran (banggar), ketua badan musyawarah (bamus), hingga pimpinan masing-masing komisi.
“Memang tidak ada batas waktu (penetapan). Tetapi semakin cepat semakin baik. Supaya kita cepat bekerja. Ini sudah termasuk pimpinan-pimpinan komisi,” sebutnya.
Nantinya, sambung Dirga, penetapan unsur pimpinan AKD di DPRD Tabanan akan dilakukan dalam rapat paripurna. “Tentu penetapannya melalui (rapat) paripurna,” tegas Dirga.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain melakukan pelantikan 40 anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029, rapat paripurna istimewa pada Senin (5/8) juga menentukan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Tabanan.
Untuk posisi Ketua Sementara DPRD Tabanan dijabat oleh I Made Dirga dari PDIP. Sementara posisi Wakil Ketua Sementara dipangku I Made Asta Darma dari Golkar. (c/kb).