BirokrasiTabanan

40 Anggota DPRD Tabanan 2024-2029 Resmi Dilantik

    TABANAN, Kilasbali.com – Sebanyak 40 orang anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (5/8).

    Mereka dilantik dalam rapat paripurna istimewa peresmian pemberhentian anggota DPRD Tabanan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Tabanan 2024-2029.

    Dalam rapat itu, seluruh anggota DPRD Tabanan hasil Pemilu 2024 tersebut menjalani prosesi pengambilan sumpah janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, I Putu Gde Novyartha.

    Usai pengambilan sumpah dan janji, rapat paripurna istimewa tersebut dilanjutkan dengan penetapan Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara DPRD Tabanan.

    Sesuai tata tertib DPRD Tabanan, posisi Ketua Sementara dijabat I Made Dirga dari PDIP. Sedangkan posisi Wakil Ketua Sementara dipangku I Made Asta Dharma dari Golkar.

    Baca Juga:  Sekda Bali Ajak Masyarakat Teladani Semangat Pahlawan I Gusti Ngurah Rai

    Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Tabanan, I Made Dirga, mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk memupuk kebersamaan dalam memasuki masa tugas selama lima tahun ke depan.

    “Rakyat Tabanan telah memberikan kepercayaan dengan hak politiknya kepada wakil-wakil yang duduk di lembaga legislatif ini,” ujar Dirga dalam sambutannya.

    Ia juga mengajak semua anggota DPRD Tabanan yang terpilih dalam Pemilu 2024 mengemban amanat rakyat Tabanan dengan segala kompleksitas dan tuntutan kekinian.

    Baca Juga:  Kunjungi Lapas Tabanan, PLT Dirjen Pemasyarakatan Rencanakan Perbaikan Bangunan Lapas Tabanan

    “Sebagai aspirasi konstituen yang disuarakan di lembaga legislatif ini. Selanjutnya harus kita jawab bersama dan kembalikan lagi ke masyarakat sebagai bentuk kontribusi politik kepada rakyat yang telah memilih kita,” tegasnya.

    Sementara itu, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, berpesan kepada anggota DPRD yang baru untuk menjalan tiga tugas utamanya dengan baik.

    Adapun tiga tugas utama itu menyangkut tugas legislasi atau peraturan perundang-undangan, tugas kontrol atau pengawasan, dan tugas budgeting atau anggaran.

    “Adapun pesan khusus kami sampaikan anggota DPRD Tabanan yang baru dilantik yakni bagaimana menjalankan amanat konstitusi. Ada tiga tugas utama DPRD yakni budgeting, kontrol, dan legislasi,” ujar Sanjaya.

    Baca Juga:  Truk Angkut Batu Bata Tergelincir Hingga Jatuh Melintang di Jalur Baturiti-Antapan

    Masing-masing tugas itu, sambungnya, muaranya ada pada kepentingan masyarakat Tabanan. Dari sisi perundang-undangan, DPRD Tabanan yang baru diharapkan bisa membuat peraturan-peraturan yang pro masyarakat Tabanan. “Karena beda-beda kabupaten beda-beda tuntutannya,” jelasnya.

    Kemudian dari sisi tugas pengawasan, ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan tidak akan bisa berhasil membangun dan mewujudkan cita-cita masyarakat Tabanan bila tidak dikontrol. “Itu tugas anggota dewan,” imbuhnya. (c/kb).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi