PolitikTabanan

Anggota DPRD Tabanan 2024-2029 Dilantik 5 Agustus 2024

    TABANAN, Kilasbali.com – Anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029 akan menjalani pelantikan pada Senin, 5 Agustus 2024.

    Kepastian mengenai jadwal pelantikan anggota DPRD Tabanan hasil Pemilu 2024 tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, Selasa (30/7).

    “Rencananya 5 Agustus 2024. Kami sudah siap-siap,” katanya.

    Sebagai salah satu persiapan, pihaknya juga akan menggelar gladi bersih sehari sebelumnya yakni pada Minggu (4/8).

    Baca Juga:  Sikap Low Profile Mulyadi Bikin Salut Warga Kutuhpaang di Desa Antap

    Mengenai Surat Keputusan atau SK bagi masing-masing anggota DPRD Tabanan tersebut telah berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

    “Informasi terakhir sudah di meja Pj Gubernur Bali. Mudah-mudahan, kalau tidak sore ini, ya besok,” imbuhnya.

    Ia menjelaskan, proses pelantikan yang digelar dalam sidang paripurna istimewa itu sama seperti sebelumnya.

    Pelantikan tersebut akan diawali dengan prosesi mejaya-jaya di pura DPRD Tabanan.

    Baca Juga:  Istri De Gadjah dan Tim Mulyadi-Ardika Disambut Hangat Warga Banjar Batusangian

    Baru setelah itu, seluruh anggota DPRD terpilih menjalani proses pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tabanan. “Tidak jauh beda dari yang sebelumnya,” tukasnya. (c/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi