BadungPolitik

Pemerataan Ekonomi untuk Sejahterakan dan Bahagiakan Masyarakat Badung

    MANGUPURA, Kilasbali.com – Perencanaan pembangunan dan keuangan yang dapat terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah apabila diawali dengan perencanaan yang matang memperhatikan kontinuitas. Perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu diperlukan untuk menjamin laju perkembangan dalam mencapai masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur.

     

    Hal tersebut dikatakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Kertha Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa (23/7).

     

    Pada rapat kali ini mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2024.

     

    Baca Juga:  Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, KPU Tabanan Akan Turunkan Spanduk Si Gundul-Kandang Banteng

    “Kami telah melakukan tugas eksekutif dan sudah dokumen sudah diterima oleh pimpinan dewan. Saya harap ada pembahasan yang konstruktif sebagai tugas konstitusi. Tujuannya hanya untuk pemerataan ekonomi guna mensejahterakan dan membahagikan masyarakat Kabupaten Badung,” ujar Giri Prasta.

     

    Lebih lanjut Bupati menjelaskan pada rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp.11 triliun lebih, meningkat sebesar Rp  1.7 triliun lebih atau 17,76% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 9.5 triliun lebih.

    Baca Juga:  Sanjaya-Dirga Ziarah dan Peringati Hari Puputan Margarana Usai Debat Ketiga

     

    “Untuk Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp. 10 triliun lebih, meningkat sebesar Rp. 1.7 triliun lebih atau 19,84 % dari APBD (Induk) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 8 triliun lebih. Untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp. 12 triliun lebih, meningkat sebesar  Rp. 2 triliun lebih atau 26,91 % dari APBD (Induk) tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.  9 triliun lebih,” paparnya.

     

    Giri Prasta juga memaparkan terkait program pengelolaan persampahan. “Anggaran ini dirancang sebesar Rp. 173 miliar, meningkat sebesar Rp. 31 miliar lebih seratus dari pagu awal sebesar Rp. 142 miliar lebih. Begitu juga program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Kami merancang sebesar Rp. 176 miliar lebih, meningkat sebesar Rp. 14 miliar dari pagu awal sebesar Rp. 161 miliar lebih,” ungkapnya.

     

    Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan, yang menjadi catatan pada sidang kali ini yaitu pemerintah kabupaten telah memperhatikan beberapa hal dalam penanganan masalah air, sampah, serta infrastruktur jalan dan lingkungan yang ada di Kabupaten Badung, sekaligus ini juga menjadi jawaban bagi masyarakat.

    Baca Juga:  20 Media Massa di Bali Raih Mangupura Awards

     

    “Dalam anggaran KUA perubahan PPAS 2024, untuk air sudah dianggarkan sebesar Rp. 176 miliar, masalah sampah sudah disampaikan Rp. 173 miliar. Kami akan mengadakan kajian bersama dengan Fraksi-Fraksi secara mendalam, agar dalam pemerintahan Bupati I Nyoman Giri Prasta ini dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Badung,” pungkasnya. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi