BirokrasiTabanan

Banggar-TAPD Bahas KUA/PPAS, Pendapatan APBD 2025 Dirancang Rp 698 M

    TABANAN, Kilasbali.com – Badan Anggaran atau Banggar DPRD Tabanan melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Jumat (19/7).

    Dalam rapat kerja tersebut, upaya peningkatan pendapatan masih menjadi bahasan utama. Terungkap juga, dalam KUA/PPAS APBD 2025, pos pendapatan dirancang sebesar Rp 698 miliar.

    Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 121 miliar lebih atau 21 persen lebih dari APBD 2024 yang besarnya Rp 576 miliar.

    Meski mengalami peningkatan, pos pendapatan ini sempat menjadi bahan pertanyaan dari anggota banggar. Terutama mengenai kemungkinan pos pendapatan dirancang lebih dari Rp 698 miliar.

    Baca Juga:  Panti Asuhan Salam di Tabanan Kebakaran, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

    “Mungkin tidak dirancang Rp 800 miliar?” tanya anggota Banggar, I Made Suarta.

    Hal serupa juga menjadi penekanan yang disampaikan Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga.

    Menurutnya, peningkatan pendapatan selalu menjadi salah satu poin yang diulas dalam setiap pembahasan APBD. Terutama dari sisi peningkatan PAD atau pendapatan asli daerah.

    “Apakah ada dianggarkan kegiatan yang bisa dipakai untuk menunjang peningkatan PAD?” ujar Dirga.

    Sebab, menurut Dirga, dari obrolannya dengan pemerintah daerah lainnya seperti Kabupaten Badung dan Gianyar, mereka setiap hari mendapatkan update peningkatan PAD.

    “Mereka tiap hari bisa lihat langsung. Model seperti ini yang kami inginkan. Sekaligus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan (kebocoran),” tegasnya.

    Baca Juga:  Mepekeling dan Rapat Nyanggra Pujawali Pura Luhur Batukau Tabanan, Bupati Sanjaya Ajak Ini

    Menyikapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Wakil Ketua TAPD Tabanan, I Gede Urip Gunawan, menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan dalam APBD 2025 sejatinya sudah cukup besar nilainya.

    “Itu besar bagi Tabanan,” jelasnya.

    Menjawab pertanyaan Made Suarta, Urip menyebutkan bahwa TAPD tidak bisa memasang target pendapatan mencapai Rp 800 miliar karena potensinya tidak ada.

    “Potensinya tidak ada. Bagaimana pasang besar kalau potensi tidak ada. Nanti tidak tercapai
    Kan ada perhitungannya. Naik Rp 121 M itu kan sudah ada perhitungannya,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Sudah Lewat Sebulan, Rekomendasi Wakil Ketua-Pimpinan Fraksi Golkar di DPRD Tabanan Belum Terbit

    Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan sebesar Rp 121 miliar itu bersumber dari dua komponen besar yakni BPHTB dan BBNKB.

    “Yang pertama BPHTB sekitar Rp 130 miliar. Kedua BBNKB sekitar Rp 50 miliar,” urainya.
    Sedangkan menyangkut sarana prasarana penunjang untuk upaya peningkatan PAD, Urip menjelaskan secara khusus memang tidak ada.

    “Namun secara umum masing-masing OPD terkait punya anggaran sebesar Rp 50 juta (untuk kepentingan itu). Sedangkan sistem (untuk melihat update PAD) sudah ada,” pungkasnya. (c/kb).

    Back to top button