GianyarPolitik

Temuan Bawaslu Gianyar, Masih Ada Pemilih Ganda, Meninggal Hingga Difable

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kendala tertib administrasi kependudukan, ruoanya masih menjadi biang kerok  dalam validitas pemilih disetiap hajatan politik.

    Demikian halnya menyongsong Pemilukada serentak 2024, pemilih ganda, meninggal hingga difable serta warga cukup umur belum terdaftar tetap mendominasi permasalahan dalam urusan hak pilih.

    Sebagaimana temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gianyar, setelah melaksankan Patroli Kawal Hak Pilih.

    Permasalahan klasik serupa dari setiap hajatan politik ini tidak pernah absen. Temuan itu meliputi, pemilih  ganda, pemilih yang sudah meninggal, pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar didalam daftar oemilih serta penyandang disabilitas yang tidak ditandai sebagai pemilih disabilitas.

    Baca Juga:  Jalan Pengosekan Ubud Mulus - Lalin Ngalir

    Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, Selasa (17/07) membenarkan temuan tersebut.

    Temuan tersebut, didapati setelah melakukan patroli dalam beberapa pekan terakhir. Tidak hanya mengawal hak pilih masyarakat, namun pihaknya juga mengawal fasilitas yang seharusnya diperoleh dalam menggunakan hak pilihnya.

    “Khususnya, fasilitas bagi penyandang disabilitas yang harus mendapatkan perhatian lebih. Karena belum ditandai sebagai Pemilih disabilitas, kami khawatir TPS-nya tidak ramah bagi penyandang disabilitas dan fasilitas lain yang diperolehnya,” sorotnya.

    Baca Juga:  Ini Tujuan Polres Gianyar Gelar ‘Blue Light Patrol’

    Menyikapi hal tersebut, Reika menegaskan agar Pantarlih lebih cermat dalam melakukan proses pencoklitan, terlebih kepada teman teman penyandang disabilitas, mengingat di Kabupaten Gianyar tingkat partisipasi Pemilih dari kalangan difabel masih sangat minim, hal tersebut salah satunya dikarenakan akses menuju TPS tidak ramah bagi penyandang disabilitas.

    “Saya berharap agar pantarlih lebih cermat dalam melakukan coklit, terkhusus saat mencoklit teman-teman penyandang disabilitas agar tercatat dengan baik, mengingat masih sangat minimnya partisipasi teman teman difabel dalam menggunakan hak pilihnya, salah satunya dikarenakan akses dalam menggunakan hak pilih tidak ramah bagi penyandang disabilitas,” tutupnya. (Ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi