HukumTabanan

Ini Target Operasi Patuh Agung 2024 di Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com – Jajaran Kepolisian Resor atau Polres Tabanan secara resmi memulai Operasi Patuh Agung 2024 pada Senin (15/7).

    Operasi yang akan berlangsung sampai 28 Juli 2024 itu diawali dengan apel gelar pasukan di Polres Tabanan yang dipimpin Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma.

    Apel tersebut melibatkan jajaran Kodim 1619/Tabanan dan Dinas Perhubungan serta Jasa Raharja Kabupaten Tabanan.

    Adapun target dari Operasi Patuh Agung 2024 tidak jauh berbeda dengan operasi serupa sebelumnya.

    Target itu meliputi pengguna kendaraan yang menggunakan HP sambil mengemudi, pengendara motor yang tidak mengenakan helm SNI maupun pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

    Baca Juga:  Dua Pengendara Motor Tewas Diserempet Truk di Jalur Singaraja-Denpasar, Baturiti

    Begitu juga dengan pelanggaran lalu lintas seperti menerobos traffic light, mengemudi dengan kecepatan tinggi, dan melawan arus.

    “Hingga wisawatan mancanegara atau domestik yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujar Chandra Citra Kesuma saat memberikan amanat.

    Ia menyebutkan,, seiring perkembangan zaman dan masyarakat yang semakin dinamis, tantangan dan permasalahan di bidang lalu lintas juga turut mengalami revolusi.

    Baca Juga:  Kejari Gianyar Musnahkan BB, Sabu-sabu Diblender - HP Dipotong

    “Permasalahan klasik lalu lintas seperti pelanggaran, kemacetan, hingga kecelakaan lalu lintas kini cenderung semakin sering terjadi khususnya di wilayah Bali,” jelasnya.

    Di Tabanan saja, kecelakaan lalu lintas dari Januari-Juni 2024 hampir mendekati separo dari total kecelakaan lalu lintas pada 2023.

    Di 2023 lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 890 kasus dengan di antaranya 72 korban meninggal dunia dan lima luka berat serta kerugian materi sebesar Rp 869,9 juta.

    Sedangkan sampai Juni 2024, kecelakaan sudah terjadi sebanyak 479 kasus dengan di antaranya 41 korban meninggal dunia, lima orang luka berat, dan kerugian materi mencapai Rp 452,6 juta.

    Baca Juga:  Efisiensi Jadi Langkah Strategis Mulyadi-Ardika Atasi Defisit Anggaran

    Karena itu, Operasi Patuh Agung 2024 diharapkan bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas tersebut.

    Chandra juga menekankan agar Operasi Patuh Agung 2024 dilaksanakan sesuai prosedur dengan tetap mengutamakan tindakan persuasive, humanis, dan edukatif kepada masyarakat.

    “Jangan pernah melakukan pungli. Apapun bentuknya. Penegakan hukum adalah upaya terakhir dan dilakukan melalui E-TLE secara tegas dan bertanggung jawab,” tegasnya. (c/kb).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi