Denpasar

Danrem 163/Wira Satya Siapkan Sanksi Tegas Jika Prajurit Terlibat Judol

    DENPASAR, Kilasbali.com – Di era digitalisasi, tak hanya kemudahan yang didapatkan dengan adanya internet dalam berinteraksi, namun juga terdapat sisi negatif jika salah memanfaatkannya. Salah satunya judi online (judol).

    Sudah banyak warga yang menjadi korban adanya judol itu. Tak hanya harta benda yang melayang, akan tetapi juga menghancurkan kehidupan rumah tangga.

    Baca Juga:  Siap Hijaukan Bali, PLN Gandeng Swasta Perbanyak Infrastruktur SPKLU

    Judol ini pun tak memandang status sosial. Siapapun bisa terjerat, mengingat judol itu menjanjikan kemenangan. Harapan kaya ada, namun kemiskinan itu sudah pasti.

    Menyikapi hal itu, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI, IB Ketut Surya Wedana melarang tegas seluruh prajurit untuk judol.

    “Seluruh prajurit dilarang judol,” tegasnya saat simakrama dengan awak media di Media Center Korem di Jalan Melati, Denpasar, belum lama ini.

    Baca Juga:  Bertemu Presiden Zanzibar, Dewa Jack Jelaskan Keunikan dan Kearifan Lokal Bali

    Pihaknya bakal memberikan sanksi tegas jika kedapatan prajuritnya judol.

    Apalagi terbukti berjudi menggunakan anggaran dinas. (jus/kb)

    Back to top button