TABANAN, Kilasbali.com – Upaya sosialisasi dampak buruk judi online (judol) terus dilakukan Polsek Kerambitan.
Selain di internalnya, sosialisasi juga dilakukan kepada para siswa di sekolah-sekolah seperti yang dilaksanakan pada Jumat (12/7).
Sosialisasi itu berlangsung di SMAN 1 Kerambitan menjelang tahun ajaran baru. Sosialisasi tersebut juga dibarengi dengan penyampaian bahaya peredaran gelap narkotika.
“Kami sebagai aparat hukum siap untuk mendukung dalam deteksi dan melakukan pencegahan dini terhadap indikasi bahaya tersebut,” jelas Kapolsek Kerambitan, Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, Minggu (14/7).
Ia menyebut, praktik judi online yang sedang marak merupakan pelanggaran hukum. Karena itu, pihaknya meminta kerja sama pihak sekolah dan guru untuk mengawasi penggunaan HP di kalangan siswa.
Selain itu, Mertayasa juga mengingatkan soal bahaya peredaran gelap narkotika yang sudah mencapai wilayah pelosok. Bahkan, ancamannya sudah sampai menyasar ke anak-anak.
Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Saya berharap siswa-siswa SMAN-1 Kerambitan dapat memahami bahaya ini, terutama jenis-jenis seperti sabu, ganja, ekstasi, dan tembakau gorila yang sering beredar di daerah ini,” ujarnya. (c/kb).