DenpasarPariwisata

Sikapi Isu Wisatawan Berulah, Begini Langkah Dinas Pariwisata Bali

    DENPASAR, Kilasbali.com – Isu tentang wisatawan yang berulah di Bali menjadi sorotan publik baik nasional maupun internasional.

    Maka dari itu, perlu sharing informasi antar stakeholders terhadap penaganan kasus yang telah dilakukan di masing-masing lembaga sesuai kewenangannya.

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun saat rapat koordinasi dengan lintas instansi dan juga asosiasi pariwisata di Kantor Dinas Pariwisata Bali di Denpasar, Rabu (10/7).

    Menurutnya, rapat ini untuk mendapatkan masukan dari semua stakeholders terkait. Khususnya terkait langkah-langkah yang harus dilakukan.

    Baca Juga:  Optimalisasi PWA, Dinas Pariwisata Bali Monitoring dan Evaluasi di Ulun Danu Beratan

    “Perlu penyamaan persepsi, gerak dan langkah, untuk mencegah terulangnya kejadiankejadian yang tidak diinginkan,” katanya.

    Dikatakan, rapat juga dilaksanakan untuk mempersiapkan rencana kunjungan Kantor Staf Presiden RI yang akan melaksanakan verifikasi lapangan ke Bali terkait isu strategis.

    Dalam kesempatan itu, Tjok Bagus juga berharap kepada Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali agar ikut mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur bali nomor 04 tahun 2023 tentang Tatanan baru bagi Wisatawan asing selama berada di Bali.

    Baca Juga:  Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024, ‘Sport Tourism’ Bangkit di Bali

    “Ikut mensosialisasikan do’s and don’ts, kepada wisatawan yang berkunjung ke DTW di daerah masing-masing dengan mencetak flyer do’s and dont’s dan memasang baliho di tiap DTW sebagai informasi kepada wisatawan,” harapnya.

    Pihaknya juga mengimbau agar Dinas Pariwisata Kabupaten/kota dan penglola DTW berani melarang guide ilegal/orang yang mengaku guide/guide yang tidak sesuai ketentuan, serta wisatawan yang tidak sesuai ketentuan untuk masuk ke DTW. (jus/kb)

    Back to top button