MANGUPURA, Kilasbali.com – Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali tentang tanaman lokal Bali sebagai konsep bertalian dengan asal mula Bali, salah satunya di Badung dengan adanya Taman Bumi Banten, sehingga kedepannya akan mengkualifikasikan mana yang termasuk jenis tanaman upakara dan usada Bali.
Hal diungkapkan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta seusai menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Penjelasan DPRD terhadap Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali, dan Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap beberapa Raperda diantaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dengan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang RPJP Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2045, di Ruang Utama Gosana Gedung DPRD Kabupaten Badung, Rabu (10/7).
“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung atas pencapaian dengan mengimplementasikan kebutuhan masyarakat dengan berbagai macam kegiatan untuk mencapai kesejahteraan rakyat,’’ ujarnya.
Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan terkait dengan dengan target APBD 2025 potensi di Kabupaten Badung mayoritas berada di Pajak Hotel dan Restoran karena kedepan akan bertalian penuh dengan perhitungan, diharapkan tidak ada pergeseran dari wisatawan khususnya wisatawan Internasional di bali terutama di Kabupaten Badung.
“Kita berhitung di Triwulan I mencapai 1,7 juta jiwa bahkan kita sudah berhitung di hari libur sekolah, high season, bahkan di bulan September dan November akan dilaksanakan KTT di Bali khususnya di Kabupaten Badung, maka kami selalu optimis dengan PAD di Kabupaten Badung terutama Pajak Hotel dan Restoran. Di Badung ini kita mengedepankan by the trend bukan apple to apple dengan pola dan target yang kita terapkan sehingga semua bekerja sama dengan baik. Tentunya semua ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menjelaskan, seluruh anggota sudah mendengar apa yang disampaikan oleh Bupati Badung terhadap APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini mengajukan rancangannya sebesar Rp 10,5 Triliun, di dalam penjabarannya hampir 92 persen dari kebutuhan belanja ditutup dari PAD dan sebagian dari dana transfer pusat.
“Dimasa akhir masa pemerintahan Bupati Badung ini sudah mengalokasikan dari masalah-masalah yang ada seperti traffic, sampah, dan layanan kesehatan. Rp 1,127 Triliun diarahkan untuk pembangunan jalan, untuk pembangunan kesehatan Rp 425 miliar lebih, hampir 16 persen digunakan untuk kesehatan. Ini artinya keseriusan komitmen pemerintah dan kami bersama pemerintah akan mengawal betul,” tandasnya. (m/kb)