TABANAN, Kilasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta pemerintah kabupaten lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di lahan produktif.
Hal tersebut untuk mencegah maraknya alih fungsi lahan. Khususnya pada lahan persawahan yang masih produktif.
Seperti diungkapkan salah satu anggota DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, Rabu (3/7/2024). Ia mensinyalir masih ada bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas lahan-lahan produktif.
“Ini laporan dari masyarakat juga, kenapa kami anggap liar kalau berbicara soal izin membangun rasanya sulit didapat karena berada di tengah persawahan produktif,” ujar Arnawa, Rabu (3/7).
Menurutnya, kecurigaan seperti itu sedang terjadi di tempat tinggalnya, Banjar Wongaya Betan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel.
Jika itu terbukti benar, sambungnya, pembangunan itu akan menghancurkan lahan pertanian di desanya.
“Karena informasinya juga bakal dilakukan kembali pembebasan lahan sekian hektar,” ungkap anggota Komisi III ini.
Arnawa mengatakan, belum jelas apa jenis bangunan yang akan didirikan di wilayahnya itu. Namun, yang jelas aktivitas pembangunan sudah berlangsung di atas lahan seluas sepuluh are itu. “Entah vila atau apa,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta dinas terkait untuk melakukan peninjauan lapangan terkait laporan itu. Bahkan, ia meminta pengawasan serupa juga dilakukan di wilayah lainnya.
“Mohon segera ditindaklanjuti dan kami juga dewan yang memiliki fungsi pengawasan juga akan menggelar sidak. Karena jika dibiarkan pertanian bisa hancur,” pungkasnya. (c/kb)