TABANAN, Kilasbali.com – Ratusan warga negara asing atau WNA asal China, Taiwan, dan Malaysia yang diciduk Direktorat Keimigrasian dari Vila Haty, Banjar Batan Wani, Desa Kukuh, Kecamatan Marga berkedok sebagai peserta pertukaran pelajar dan mahasiswa.
Setidaknya, mereka memulai aktivitasnya pada Mei 2024 lalu. Meski vila tersebut telah dipesan sejak awal tahun. Hal ini berdasarkan penuturan Kelian Dinas Batan Wani, I Putu Sukariawan, Jumat (28/6).
Ia menceritakan, Villa Haty Indah sejatinya sudah cukup lama terbengkalai. Itu sejak pemiliknya yang diketahui bernama Mrs Bob asal Turki meninggal dunia beberapa tahun lalu.
“Dulu Mrs bob suka berbaur dengan masyarakat. Welcome kepada warga lokal,” ungkap Sukariawan.
Sejak Mrs Bob meninggal vila itu terbengkalai. Namun, pada 2023 lalu vila tersebut kemudian disewa oleh dua orang Jakarta atas nama Adrian dan Tandi. Sejak saat itulah vila tersebut beroperasi kembali meski tidak ada aktivitas yang menonjol.
Baru pada 2024, vila itu rencananya akan ditempati WNA dari China, Taiwan, dan Malaysia. Setidaknya mulai Mei 2024 lalu.
“Informasi dari bapak Adrian, Villa itu ditempati oleh WNA Taiwan untuk pertukaran pelajar,” imbuhnya.
Sukariawan yang mendapatkan informasi itu percaya saja karena puluhan data-data WNA yang menempati vila tersebut dikirimkan kepadanya. “Kami pun menerus informasi kepada intel Polsek Marga,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sempat mewanti-wanti Adrian dan Tandi untuk mematuhi segala aturan yang berlaku di desa. Begitu juga dengan WNA yang tinggal di vila tersebut.
Sayangnya, dalam perjalanan tidak mudah bagi Sukariawan untuk memastikan aktivitas para WNA di dalam vila tersebut. Sebab, vila itu selalu terkunci.
Tidak hanya itu, pihaknya bersama Polsek Marga, Pecalang, serta pihak Imigrasi sempat kesulitan melakukan pemantauan belum lama ini.
Tim saat itu tidak diizikan masuk ke dalam vila dengan alasan para WNA tersebut sedang belajar dan tidak ingin diganggu.
“Sejak itu vila tersebut terkunci. Kami tidak bisa mengetahui aktivitas mereka,” katanya.
Hanya sesekali aktivitas mereka terlihat. Itupun mereka sedang melakukan Yoga. “Mungkin itu dalih mereka. Agar ketahuan oleh warga yang sering melintas di lokasi Villa,” bebernya.
Pihaknya baru mengetahui 103 orang WNA tersebut diduga melakukan skimming dan perjudian online menjelang penggerebekan pada Rabu (26/6). Itupun setelah Bais TNI meminta informasi mengenai penghuni vila tersebut. Setelah dicek, ternyata mereka merupakan WNA yang sudah dideportasi.
“Kami kaget setelah dilakukan penggerebekan oleh Bais TNI, Polisi dan Imigrasi. Ternyata Villa itu dijadikan tempat ilegal skiming dan aksi perjudian online lintas negara. Bahkan bukan 22 orang yang menginap di Villa itu, melainkan 103 orang WNA,” tukasnya. (c/kb)