PolitikTabanan

DPRD Tabanan Target Pembahasan Pemekaran Dinas PUPRPKP Tuntas Sebulan

    TABANAN, Kilasbali.com – Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, menyebutkan pihaknya akan secepatnya membahas rancangan peraturan daerah atau ranperda tentang perubahan keempat Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

    Pengajuan ranperda tersebut didasari rencana Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang akan memekarkan Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman menjadi dua dinas.

    Di saat yang sama, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan akan dilebur menjadi satu dinas karena dinilai memiliki beban kerja yang relatif ringan.

    “Bulan depan harus selesai (dibahas),” kata Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga usai memimpin rapat paripurna penyerahan tiga ranperda oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Senin (24/6).

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gelar Pelaksanaan Orientasi PPPK 2024

    Ia menyebut, rencana pemekaran dan penggabungan tiga dinas tersebut tidak menjadi persoalan bila dilihat dari latar belakang pengajuannya.

    Selain itu, pemekaran dan penggabungan ini juga tidak akan berpengaruh terhadap situasi atau kondisi kepegawaian.

    “Kan tetap menjadi pegawai. Tapi, ini akan dibahas terlebih dulu,” sebutnya.

    Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.

    Menurut Omardani, komisinya dari dulu menjadikan beban kerja sebagai bahan anasila, bukan dari sisi kewilayahan.

    “Yang didasarkan pada koefisien yang ada,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Komisi II Tegaskan Perbaikan SDN 1 Geluntung Masuk Prioritas di 2025

    Maka dari itu, sambungnya, komisinya sepakat bila nantinya Dinas PUPRPKP Tabanan dimekarkan menjadi dua dinas sedangkan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dilebur menjadi satu.

    “(Komisi I) kami sepakat kalau itu memang harus dikembangkan. Karena beban kerja Dinas PUPRPKP itu sudah sangat besar. Itu kan sudah tipe A plus,” ungkapnya.

    Lain halnya dengan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan. Ia menyebut kedua dinas tersebut sama-sama tipe B. “Kalau itu kami tidak persoalan kalau digabungkan,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Alasan Ardika Bikin Forum Tabanan Bebas Bicara

    Dari dulu, sambungnya, dalam pembahasan terkait perangkat daerah, komisinya menyarankan untuk mengkaji pemekaran dinas-dinas yang masuk tipe A.

    “Kita pertimbangkan untuk proses pemekaran OPD supaya nanti beban kerjanya bisa berkurang terhadap kondisi yang berat. Apalagi yang berkaitan dengan infrastruktur,” kata Omardani.

    Meski demikian, ia menjelaskan pemekaran dan peleburan tiga dinas tersebut masih perlu melalui pembahasan ranperda sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

    “Pembahasan sesuai mekanisme. Besok kan ada tanggapan fraksi-fraksi,” tukasnya. (c/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi