TABANAN, Kilasbali.com – Universitas Ngurah Rai (UNR) melalui Lembaga Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pusat Kajian (LPPMPK) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 Mei 2024 di Swiss Bell Hotel Rainforest, Kuta Badung,Bali. Bimtek kali ini mengambil tema utama Pengawasan Tata Kelola Keuangan Daerah, Mekanisme dan Tata Cara Pelantikan DPRD serta Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan profesionalisme anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018 tentang pendalaman tugas anggota DPRD serta peraturan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.
“Pendalaman Tugas ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi anggota DPRD dalam mengawasi tata kelola keuangan daerah, memahami mekanisme pelantikan, serta menyosialisasikan proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024,” ujar Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga,
Materi Bimbingan Teknis disusun berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan, mencakup beberapa aspek krusial seperti pengaruh kemampuan dan motivasi terhadap kinerja DPRD serta pengelolaan anggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Metode pembelajaran yang tepat dipilih dengan hati-hati, dengan melibatkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya. Proses pelaksanaan Bimtek akan diawasi ketat oleh UNR, yang bertanggung jawab atas manajemen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Laporan lengkap mengenai pelaksanaan kegiatan ini akan disampaikan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri.
Diharapkan kegiatan Bimbingan Teknis ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas kerja DPRD Kabupaten Tabanan dan memperkuat kinerja lembaga legislatif di tingkat daerah. (c/kb)