TABANAN, Kilasbali.com – Dalam rangka optimalisasi fungsi pengawasan DPRD dalam mengawal rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Pimpinan dan anggota DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Mataram pada Jumat (3/5).
Wakil Ketua II DPRD Tabanan, Ni Nengah Sri Labantari, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap LKPJ Bupati memerlukan mekanisme pengawasan yang baik, baik secara internal maupun eksternal.
“Pengawasan eksternal dilakukan oleh DPRD dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan pengawasan internal dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan jajarannya,” ujar Labantari.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari metode pengawasan yang diterapkan oleh DPRD Kota Mataram, serta untuk bertukar pengalaman dan strategi dalam mengawal rekomendasi LKPJ Bupati secara efektif dan efisien.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan baru bagi anggota DPRD Tabanan dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga rekomendasi terhadap LKPJ Bupati dapat diimplementasikan dengan lebih baik,” tambah Labantari.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Tabanan dan DPRD Kota Mataram dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas publik melalui pengawasan yang optimal terhadap LKPJ Bupati. (c/kb)