PolitikTabanan

KPU Tabanan Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

    TABANAN, Kilasbali.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tabanan menetapkan hasil Pemilu 2024 untuk tingkat kabupaten, Kamis (2/5).

    Total ada 40 anggota DPRD Tabanan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan. Jumlah ini mengacu pada kursi yang tersedia di DPRD Tabanan.

    Seluruh anggota DPRD Tabanan tersebut berasal dari empat partai politik.

    Rinciannya, PDIP memperoleh 31 kursi, Golkar empat kursi, Gerindra empat kursi, dan Demokrat satu kursi.

    Baca Juga:  Sudah Lewat Sebulan, Rekomendasi Wakil Ketua-Pimpinan Fraksi Golkar di DPRD Tabanan Belum Terbit

    “Partai PDIP terbanyak peraih kursi, disusul Golkar, Gerindra, dan Demokrat 1 kursi,” ujar Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra usai Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Tabanan Terpilih.

    Ia menjelaskan, rapat pleno yang digelar ini serentak di seluruh Indonesia. Khusus untuk Tabanan, ia mengungkap hasil Pemilu 2024 tidak ada gugatan.

    “Selama pleno berjalan aman tidak adanya permasalahan. Hanya ada usulan pembacaan secara rinci oleh Bawaslu,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Sah! Made Urip Jadi Ketua Pemenangan Koster-Giri dan Sandi di Tabanan

    Nantinya kata Suwitra setelah penetapan pleno terhadap kursi dan calon anggota DPRD Tabanan terpilih nama-nama tersebut lewat berita acara bakal diserahkan ke masing-masing parpol, Bupati Tabanan, Sekwan, Bawaslu hingga Kesbangpolinmas.

    “Setelah diserahkan ke bupati nanti tinggal tunggu pelantikan. Namun ranahnya itu ada pada Menteri Dalam Negeri. KPU tidak ada ranah jadi usai pleno tugasnya susah selesai,” pungkasnya. (c/kb)

    Back to top button