BadungTokoh

Giri Prasta Acc Bantuan Rp 2,2 M untuk Pura Kentel Gumi

    MANGUPURA, Kilasbali.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima audiensi 53 Perbekel dan beberapa Bendesa Adat se-Kabupaten Klungkung di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Selasa (16/4).

    Audiensi ini merupakan wujud aspirasi Perbekel dan beberapa Bendesa Adat se-Klungkung yang ingin meminta petunjuk dan arahan terkait permohonan bantuan keuangan kepada Bupati Giri Prasta/Pemerintah Kabupaten Badung, agar Pemerintah Desa, Dinas dan Adat di Kabupaten Klungkung bisa meningkatkan program pembangunan di wilayahnya masing-masing.

    Dihadapan para Perbekel dan Bendesa Adat, Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa berdasarkan aspek filosofis sosiologis dan yuridis Pemerintah Kabupaten Badung diperkenankan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Klungkung.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

    Baca Juga:  20 Media Massa di Bali Raih Mangupura Awards

    Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

    “Bagi saya yadnya tertinggi itu ketika kita bermanfaat bagi orang lain. Di Bali banyak orang pintar dan orang berani tapi sedikit orang yang bares (dermawan),” ujar Giri Prasta.

    Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta turut meng-acc proposal permohonan bantuan dana karya Penyegjeg Jagat Pura Kentel Gumi sebesar Rp 2.8 miliar dan proposal permohonan bantuan dana Karya dan Ngayum Sesuhunan Desa Adat Dawan sebesar Rp 1.8 miliar.

    Baca Juga:  Ardika Bikin Tabanan Bebas Bicara, Ajak Mahasiswa-Jadikan Riset Akademisi Jadi Acuan Kerja

    Dan secara pribadi memberikan bantuan dana Rp 50 juta untuk kegiatan operasional Forum Perbekel Kabupaten Klungkung

    Turut hadir Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Yanti Agustini, Camat Nusa Penida, Camat Dawan, Camat Klungkung, Camat Banjarangkan, Bendesa Pesinggahan, Bendesa Dawan dan Bendesa Tusan.

    Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh desa dinas maupun adat di Klungkung, dibutuhkan strategi berbeda yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.

    Disebutkan bahwa perlu pendekatan yang tepat untuk merancang strategi dan intervensi yang spesifik dengan melihat akar permasalahan di masing-masing daerah.

    Strategi yang spesifik berupa collaborative governance diperlukan untuk merespon kondisi tersebut.

    “Camat selaku kepala wilayah harus berkomunikasi bersinergi dengan pemerintah desa. Dengan kompak bersatu dipastikan pembangunan lancar. Semakin banyak kita ajak bekerja semakin ringan beban pembangunan yang kita pikul,” tegasnya.

    Baca Juga:  Rayakan HUT Pertama Komunitas ASAL Berbagi kepada Masyarakat

    Sementara itu Ketua Forum Perbekel Kabupaten Klungkung Kadek Sudarmawa bersama Bendesa Adat Tusan Ngakan Putu Gede Bawa selaku panitia Karya Penyegjeg Jagat Pura Kentel Gumi menyampaikan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta karena telah menyediakan waktu untuk menerima audiensi 53 Perbekel dan beberapa Bendesa Adat yang ada di Kabupaten Klungkung.

    “Terimakasih Pak Bupati Giri Prasta karena masyarakat Klungkung telah banyak mendapatkan bantuan dari Badung. Hari ini kami melaksanakan audiensi berdasarkan aspirasi temen-temen Perbekel yang ingin meminta petunjuk dan arahan terkait permohonan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Badung agar kami bisa meningkatkan pembangunan di desa, karena APBDes di Klungkung saat ini maksimal Rp 2,2 miliar,” ujar Sudarmawa. (m/rl/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi